Berita

Pornografi Anak/net

Nusantara

Polisi Amankan Delapan Anak Dibawah Umur Dalam Kasus Pornografi

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya mencatat ada tiga kasus pornografi yang tersangkanya merupakan anak dibawah umur.

"Terdapat tiga kasus fornografi yang tersangkanya anak dibawah umur, semuanya melalui sosial media," kata Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Didik Putra pada diskusi 'Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kejahatan di Internet' di Jakarta, Kamis (28/9).

Didik menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Maret 2017. Dalam kasus itu terdapat empat tersangka dalam perkara tersebut yang berinisial D, S, D dan F. Para tersangka dengan sengaja mengunggah foto bugil dirinya sendiri ke sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp.


"Mereka masih dibawah umur, dengan sengaja mengunggah foto bugil diri sendri di sosial media," ucapnya.

Selain itu, Didik menyebut kasus yang sama juga terjadi pada Mei 2017 dengan tersangka berinisial DA merekam video korban secara bugil kemudian diunggah ke sosial media.

"Korbannya ini anak-anak dilingkungannya, dia upload di sosial media sehingga khalayak luas melihat," ujarnya.

Tidak hanya itu, baru-baru ini pada September 2017 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga orang tersangka berinisial Y, I dan H yang melakukan transaksi video pornografi melalui Twitter, Telegram dan Whatsapp.

Menurutnya, transaksi video pornografi tersebut terdapat didalamnya anak-anak, hal itu merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

"Hasil penangkapan tiga tersangka itu, ditemukan 75.000 video gay anak," ungkapnya.

Didik menegaskan pengawasan terhadap anak perlu dilakukan agar hal pelecehan seksual yang belakangan terjadi tidak terulang.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya