Berita

Pornografi Anak/net

Nusantara

Polisi Amankan Delapan Anak Dibawah Umur Dalam Kasus Pornografi

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya mencatat ada tiga kasus pornografi yang tersangkanya merupakan anak dibawah umur.

"Terdapat tiga kasus fornografi yang tersangkanya anak dibawah umur, semuanya melalui sosial media," kata Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Didik Putra pada diskusi 'Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kejahatan di Internet' di Jakarta, Kamis (28/9).

Didik menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Maret 2017. Dalam kasus itu terdapat empat tersangka dalam perkara tersebut yang berinisial D, S, D dan F. Para tersangka dengan sengaja mengunggah foto bugil dirinya sendiri ke sosial media seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp.


"Mereka masih dibawah umur, dengan sengaja mengunggah foto bugil diri sendri di sosial media," ucapnya.

Selain itu, Didik menyebut kasus yang sama juga terjadi pada Mei 2017 dengan tersangka berinisial DA merekam video korban secara bugil kemudian diunggah ke sosial media.

"Korbannya ini anak-anak dilingkungannya, dia upload di sosial media sehingga khalayak luas melihat," ujarnya.

Tidak hanya itu, baru-baru ini pada September 2017 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga orang tersangka berinisial Y, I dan H yang melakukan transaksi video pornografi melalui Twitter, Telegram dan Whatsapp.

Menurutnya, transaksi video pornografi tersebut terdapat didalamnya anak-anak, hal itu merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

"Hasil penangkapan tiga tersangka itu, ditemukan 75.000 video gay anak," ungkapnya.

Didik menegaskan pengawasan terhadap anak perlu dilakukan agar hal pelecehan seksual yang belakangan terjadi tidak terulang.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya