Berita

Foto: RMOL Babel

Nusantara

Wartawan Se-Babel Suarakan "Kami Bersama Disa"

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

"Kami Bersama Disa" menjadi slogan dari aksi solidaritas wartawan se-Bangka Belitung (Babel). Mereka menuntut kasus penganiayaan Disa Aryandi, wartawan Harian Pos Belitung, diselesaikan lewat jalur hukum.

Aksi spontan hari ini (Kamis, 28/9) dilakukan di tujuh kabupaten dan kota Provinsi Babel. Dimulai dari Pangkalpinang. Meski diguyur hujan, aksi solidaritas yang dimotori Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel tetap digelar di depan gerbang Markas Polda Babel.

Sementara di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), aksi digelar di Tugu Nanas Toboali. Aksi yang sama juga digelar di Bangka Barat (Babar), Bangka Tengah (Bateng) dan juga Belitung. Para wartawan kompak menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan mendorong kepolisian mengawal kasus Disa hingga tuntas.


Koordinator aksi, Rudi Sahwani, mengungkapkan, kepolisian harus memproses pelaku pemukulan terhadap Disa Aryandi sesuai dengan UU Pers.

"Aksi ini bukan untuk memicu keributan, tetapi solidaritas terhadap rekan jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Kami menginginkan pembelaan hukum dan tindakan kriminal ini dapat diproses. Apalagi pekerjaan jurnalis itu dilindungi UU," kata Rudi, dikutip RMOL Babel.

Jika hal ini tak ditindaklanjuti, lanjut Rudi, bukan tidak mungkin rekan wartawan lain bisa menjadi korban perlakuan serupa.

"Kami harap pelaku kekerasan segera diproses, karena tindakan kekerasan yang dilakukan adalah pelanggaran berat," pintanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mu’in, yang menjumpai wartawan berjanji akan menindaklanjuti laporan pengeroyokan atas Disa ke Polres Belitung.

"Kepolisian akan melakukan tindakan terhadap kasus ini. Saya akan sampaikan ke pimpinan, di manapun kantornya polisi wajib mendalami laporan. Jadi laporan ini ditindaklanjuti oleh Polres Belitung dan dipantau oleh pimpinan," ujarnya.

Wartawan Pos Belitung, Disa, dikeroyok sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Intel dan Perwabel, pada Selasa (26/9).

Kekerasan tersebut berlatar belakang keberatan LSM tersebut atas pemberitaan penambangan timah ilegal.

Saat dikonfirmasi, Disa menegaskan, berita penambangan ilegal ditayangkan di media tempatnya bekerja tanpa menyebut nama jelas LSM maupun nama orang-orang tertentu yang melakukan aktivitas melawan hukum. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya