Berita

JK/net

Hukum

Kontradiktif, Wapres JK Ketahuan Tak Taat Bayar Pajak Hotel Di Makassar

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 17:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masih ada saja pengusaha di daerah yang mengemplang pajak retribusi daerah, meski Pemerintah Jokowi-JK telah gencar menggalakkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Di Kota Makassar, sebanyak lima hotel dipasangi spanduk "tak bayar pajak" oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Makassar. Termasuk Hotel Sahid milik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, pemasangan dilakukan agar setiap pengusaha taat membayar pajak.


"Benar mas (ada pemasangan spanduk)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (28/9).

Namun demikian, dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai ketidaktaatan pajak hotel milik JK. Kata Hestu, kewenangan itu ada pada kewenangan daerah masing-masing.

"Saya tidak bisa komentar, karena Pajak Hotel merupakan pajak daerah kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing," sambungnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira menilai ada kontradiksi antara kebijakan pemerintah dengan yang terjadi di Makassar.

"Pertama memang saya sepakat kontradiktif, jadi banyak sekali pajak pasca tax amnesty tidak hanya kelas kakap, tapi UMKM juga, seperti smartfone masuk pajak, e-commerce, memperluas wajib pajak," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, pemerintah harus adil dalam menindak pengemplang pajak dan memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya agar taat membayar pajak.

"Bisa dibilang begitu (tidak ada contoh yang baik dari pemerintah). Harusnya (JK) memberi contoh yang baik, tapi statemen saya pokoknya Pak JK, saya nggak tahu, tapi pemerintah harus adil, beri contoh yang baik," pungkasnya.

Selain lima hotel, 12 wisma an 22 rumah kos juga dipasangi spanduk "tak bayar pajak".  Kasubdit Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah (ABT), Kota Makassar, Harryman menjelaskan bahwa spanduk itu merupakan peringatan sebelum bangunan itu dibekukan.

"Bisa saja dibekukan izin usahanya kalau tidak bayar pajak, setelah diberi peringatan," jelasnya pada Selasa (19/9).[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya