Berita

JK/net

Hukum

Kontradiktif, Wapres JK Ketahuan Tak Taat Bayar Pajak Hotel Di Makassar

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 17:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masih ada saja pengusaha di daerah yang mengemplang pajak retribusi daerah, meski Pemerintah Jokowi-JK telah gencar menggalakkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Di Kota Makassar, sebanyak lima hotel dipasangi spanduk "tak bayar pajak" oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Makassar. Termasuk Hotel Sahid milik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, pemasangan dilakukan agar setiap pengusaha taat membayar pajak.


"Benar mas (ada pemasangan spanduk)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (28/9).

Namun demikian, dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai ketidaktaatan pajak hotel milik JK. Kata Hestu, kewenangan itu ada pada kewenangan daerah masing-masing.

"Saya tidak bisa komentar, karena Pajak Hotel merupakan pajak daerah kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing," sambungnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira menilai ada kontradiksi antara kebijakan pemerintah dengan yang terjadi di Makassar.

"Pertama memang saya sepakat kontradiktif, jadi banyak sekali pajak pasca tax amnesty tidak hanya kelas kakap, tapi UMKM juga, seperti smartfone masuk pajak, e-commerce, memperluas wajib pajak," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, pemerintah harus adil dalam menindak pengemplang pajak dan memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya agar taat membayar pajak.

"Bisa dibilang begitu (tidak ada contoh yang baik dari pemerintah). Harusnya (JK) memberi contoh yang baik, tapi statemen saya pokoknya Pak JK, saya nggak tahu, tapi pemerintah harus adil, beri contoh yang baik," pungkasnya.

Selain lima hotel, 12 wisma an 22 rumah kos juga dipasangi spanduk "tak bayar pajak".  Kasubdit Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah (ABT), Kota Makassar, Harryman menjelaskan bahwa spanduk itu merupakan peringatan sebelum bangunan itu dibekukan.

"Bisa saja dibekukan izin usahanya kalau tidak bayar pajak, setelah diberi peringatan," jelasnya pada Selasa (19/9).[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya