Berita

Sidang Kasus Pemalsuan/RMOL

Hukum

Saksi Kasus Pemalsuan Akta Di Tangerang Kerap Bilang Lupa

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 14:10 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus pemalsuan Akta Autentik terhadap korban Adipurna Sukarti kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi, Elza Gazali yang merupakan notaris pembuat akta tersebut.

Namun uniknya, Elza kerap menjawab lupa sepanjang persidangan. Bahkan Elza menyebut tak hafal saat proses awal pembuatan akta dalam kasus ini.

Sebagaimana diberitakan, perkara teresbut bermula ketika Sukarti bekerja sama dengan Yusuf Ngadiman dan ayah Suryadi Wongso yaitu Salim Wongso dengan menyertakan modal senilai Rp. 8,15 miliar pada tahun 1999. Modal tersebut digunakan untuk membeli tanah seluas 45 hektar di Desa Salembaran Jati, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Sukarti kemudian dijadikan pemegang saham pada PT Salembaran Jati Mulya dengan mendapatkan saham sebesar 30 persen. Sedangkan Ngadiman dan Salim menerima 35 persen per orang. Kepemilikan saham tercantum pada Akta Notaris Elza Gazali nomor 11 tertanggal 8 Februari 1999. Namun selama kerja sama berjalan, Sukarti tidak pernah dibagi keuntungan.

Bahkan Sukarti tidak mengetahui saat Salim Wongso meninggal dunia mewariskan sahamnya kepada putranya Suryadi Wongso pada tahun 2001. Pada 2008 Sukarti yang menerima informasi bahwa Ngadiman dan Suryadi Wongso telah menjual aset PT Salembaran Jati Mulya.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri. Saat ini Ngadiman serta Suryadi menjadi terdakwa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang. Menanggapi hal tersebut, Elza mengakui jika Sukarti tidak diikut sertakan saat proses awal pembuatan akta.

"Waktu bikin Akta memang tidak diikut sertakan pak Sukarti," kata Elza saat persidangan, Rabu (28/9).

Saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim atas ketidakhadiran Sukarti dalam proses pembuatan akta, Elza pun menjawab sudah lupa.

"Harusnya ya memang pak Sukarti hadir dalam pembuatan Akta," ucapnya.

Saksi diminta untuk membuat akta itu oleh terdakwa. Kendati demikian Elza tidak bisa menceritakan secara detail proses pembuatan akta ini lantaran kejadiannya sudah cukup lama.

"Biasanya kalau tidak hadir ya ada panggilan kedua. Bahkan hingga panggilan ketiga agar memenuhi forum untuk pembuatannya dalam pihak - pihak yang bersangkutan," demikian Elza.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya