Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Bupati Rita Klarifikasi LHKPN Dan Semangati Kaum Perempuan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Rita yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait gratifikasi, tercatat memiliki peningkatan kekayaan hingga dua ratusan miliar dalam LHKPN pada kurun empat tahun.

Peningkatan Rp 28 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 236 miliar di tahun 2015 mendapat perhatian luas publik terutama di media sosial.


Rita pun memberikan penjelasan terkait penambahan signifikan di LHKPN tersebut.

"Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi 2010 sebesar 28 M, 2015 sebesar 236 m. Saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tahu cara menghitung harta, harta 2010 adalah harta sebelum saya jadi bupati," kata dia di akun Facebook Rita Widyasari, Kamis (28/9).

"Saya ada melaporkan hasil dari tambang milik saya dan sawit yang milik saya, pada 2014 saya diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur, tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya hasilnya produksinya dilaporkan, saya bingung juga jawab, lalu kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara kira-kira berapa ya saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya Rp 150 M-200 M dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar anggap aja Rp 25 M-50 M kali harganya," tambahnya.

"Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat padahal ini perkiraan saja, bisa di cek LHKPN saya yang kedua dan juga sebenarnya tanah tambangkan bukan hak kami, akan jadi milik pemda jika sudah tidak produksi, tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya. Dan kemudian dengan staf LHKPN yang saya ingat namanya Hasan memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut," sambung Rita panjang lebar.

Rita sengaja mengungkapkan hal ini agar agar publik tahu informasi yang sebenarnya, dan tidak mudah tergiring opini negatif di pemberitaan khususnya di media sosial.

"Saya buat status ini agar tidak terlalu menuduh bahwa harta saya naik tajam karena jadi bupati. Tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini," ungkapnya.

"Apapun itu saya minta maaf dengan seluruh rakyat Kukar. Makasih dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK, saya akan koorperatif mengikuti tahapan proses KPK. Dan khusus perempuan jangan takut masuk politik," tukas Rita mengunci pernyataannya.

Bupati Kukar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Rita Widyasari ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat gratifikasi terkait izin tambang, Selasa (26/9). Dia mengaku kaget atas penetapan tersangka oleh KPK itu.

Selasa, Rita ada di Jakarta untuk menghadiri acara Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI, Rabu besoknya. Jadi, tidak benar kabar Rita terjaring OTT KPK di Kukar.

KPK melakukan penggeledahan di banyak tempat di Kukar untuk mencari alat bukti terkait kasus gratifikasi yang diduga diterima Rita. Penggeledahan dilakukan sejak Selasa siang (26/9), dan menyasar Kantor Bupati, Kantor Dinas Perkebunan, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, rumah orangtua bupati, dan rumah seorang tim sukses Rita. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya