Berita

Foto/Net

Bisnis

Target Proyek 35 Ribu MW Mau Dievaluasi

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sempat mengevaluasi target program megaproyek listrik 35 ribu megawatt (MW) pada akhir ta­hun lalu. Karena, hitungan Pe­rusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah sendiri sulit merealisasikan target tersebut. Paling mentok hanya tercapai 26 ribu MW. Tapi, evaluasi tersebut dibatalkan dan target dikembalikan lagi menjadi 35 ribu MW.

Kini, pemerintah berencana mengevaluasi lagi setelah surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati me­minta Kementerian ESDM dan PLN mengevaluasi target proyek prioritas tersebut, bocor ke ruang publik. Dalam surat itu, Ani-panggilan akrab Sri Mulyani-mengkhawatirkan keuangan PLN yang memiliki utang cukup besar.

Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman Luhut Bin­sar Pandjaitan menilai, proyek 35 ribu MW memang perlu dievaluasi. Hal itu merujuk pada pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya akan tum­buh 5-6 persen. Sementara target target 35 ribu MW itu merupakan target dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.


"Saya pikir sudah sesuai rencana, hanya kita perlu adakan penyesuaian. Kalau kita bikin 7 persen asumsi 35 ribu MW, nanti kita jadikan 35 ribu MW akan jadi beban. Jadi kita perlambat beberapa proyek," kata Luhut di sela-sela rapat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) di Bandung, kemarin.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa me­nyarankan PLN tidak perlu ngoyo membangun proyek 35 ribu MW. Selain karena utang, kebutuhan proyek tersebut melonjak drastis.

Fabby mengamini kekhawatiran Menkeu soal kon­disi keuagan PLN. Memang diakuinya, PLN mendapat tugas membangun 35 ribu MW sekaligus transmisi dan distribusinya. Namun tar­get tersebut disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 7 persen.

Sayang beribu sayang, per­tumbuhan ekonomi dan per­tumbuhan energi saat ini belum mencerminkan target yang digodok tiga tahun silam. Dengan capaian 5,01 persen di semester I-2017, maka diper­lukan revisi program 35 ribu MW.

"Dengan adanya perbaikan asumsi 35 ribu MW, sebe­narnya kebutuhan untuk in­vestasi 35 ribu MW itu yang harus dideliver sampai 2019 kan tidak sebesar yang diper­kirakan semula," tutur Fabby di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, dari pro­gram 35 ribu MW, 10 ribu MW dibangun PLN dan sisanya dikerjakan swasta (Indepen­dent Power Producer/IPP). Dengan kondisi keuangan saat ini, porsi PLN dan IPP harus dikurangi agar tidak kelebihan suplai.

Menukil halaman resmi PLN, https://www.pln.co.id, terpampang laporan keuangan triwulan II-2017 untuk utang jangka panjang Rp 299,364 triliun. Jika dirinci, kewajiban pajak tangguhan bersih Rp 116,912 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp 29,995 triliun, utang ke­pada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah nonbank Rp 6,785 triliun.

Terhitung utang sewa pembiayaan Rp 17,309 triliun, utang bank Rp 101,231 triliun, utang obligasi dan sukuk ija­rah Rp 94,675 triliun, utang listrik swasta Rp 7,081 triliun. Utang pihak berelasi Rp 2,712 miliar, kewajiban imbalan kerja Rp 42,049 triliun, dan utang lain-lain Rp 115,728 miliar.

Jumlah utang jangka pan­jang di triwulan II-2017 itu naik Rp 40,025 triliun jika dibandingkan triwulan II-2016, Rp 259,339 triliun. Rinciannya, liabilitas pajak tangguhan-bersih Rp 488,856 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu ta­hun penerusan pinjaman) Rp 30,502 triliun, utang ke­pada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah nonbank Rp 7,766 triliun.

Utang sewa pembiayaan Rp 22,091 triliun, utang bank Rp 79,049 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 69,395 triliun, utang listrik swasta Rp 7,339 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp 502 juta, kewajiban imbalan kerja Rp 42,555 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp 149,380 miliar.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya