Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR: Batalkan Penetapan PT PKJ Sebagai Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan anggota Komisi VI DPR terus meminta Pemerintah untuk membatalkan penetapan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi 3,2 juta ton per tahun untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

Penolakan ini mengingat perusahaan tersebut belum berpengalaman karena masih baru. "Masak lelang besar diserahkan kepada pihak swasta yang belum berpengalaman," jelas anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid, (Rabu, 27/9).

Dia menyarankan, penyelenggara lelang diserahkan kepada perusahan BUMN yang sudah teruji menyelenggarakan lelang kebutuhan pangan. Misalnya Bulog atau BUMN lain.


Menurutnya, jika diserahkan kepada BUMN, negara juga mendapat keuntungan dengan masuknya penerimaan negera bukan pajak. "Kalau swasta baru, yang untung yah pemiliknya," cetusnya.

Penolakan juga disampaikan anggota Komisi VI Lili Asjudiredja sebelumnya. Alasannya pun sama. "Masak perusahaan swasta yang belum punya jam terbang diberikan program melakukan lelang untuk kebutuhan besar. Sebaiknya keputusan pemerintah menunjuk Pasar Komoditas Jakarta dibatalkan," katanya.

Bahkan dia curiga ada manipulasi dan kongkalikong penyerahan tanggung jawab lelang gula rafinasi kepada perusahaan swasta yang belum berpengalaman.

"Menunjuk perusahaan baru, ini pasti ada permainan di belakangnya. Jangan sampai ini dibiarkan, ada indikasi kuat penyalahgunaan main belakang," katanya.

Dia mendesak bila perlu Presiden Jokowu turun tangan mengawasi proses lelang. Sebab, lelang 3.5 juta bukan perkara mudah. Diperlukan perusahaan yang berpengalaman untuk mengurusnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya