Berita

Hukum

Ada Korupsi Di Internal Kementerian, Laporkan Lewat WBS

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 14:54 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Online TEGAS (Terintegrasi Antar Sistem) yang nantinya akan terkoneksi dengan 17 kementerian dan lembaga.

Kordinator Sektor Monitor dan Evaluasi Bappenas, Fridolin Berek mengatakan dengan adanya WBS online, fungsi kontrol pada kerja internal di lembaga dan kementerian akan efektif.

"Memang WBS itu pelapor internal, artinya bahwa antar dalam satu instasi, antara atasan dan bawahan bisa melaporlan praktek atas tindakan korupsi," kata Fridolin di gedung LPSK, Jakarta timur, Rabu (27/9).


WBS itu sendiri kata dia merupakan mandat instruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi KPK Tahun 2016 dan 2017 yakni terkoneksinya jaringan WBS Online. Dia menambahkan pelaporan tersebut bergantung dalam kapabilitas APIP (aparat pengawasan internal pemerintah)

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah lebih dulu memberlakukan KPK whistleblowing system (KWBS) dengan menerapkan laporan 2 pintu untuk internal dan masyarakat.

"Mau dari pintu manapun itu tidak masalah. Karena dari sistem itu harus masuk ke APIP dan  kadangkala masyarakat mau melakukan pengaduan itu dia bisa dari desk masyarakat juga online lewat wbs tinggal soal verifikasi lewat APIP dari proses verifikasi kemudian clustering analisa," tegas Fridolin.

Setelah melalui proses tersebut, baru nantinya bisa diputuskan laporan tersebut masuk kategori pelanggaran kode etik atau hanya surat kaleng dan bisa juga hanya berisi fitnah.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya