Berita

Sidang Praperadlan Novanto/RMOL

Hukum

Bela Novanto, Prof Romli Sempat Ditolak KPK

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menghadirkan ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita dalam sidan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Romli sempat mendapat penolakan dari kubu KPK selaku pihak termohon. Pasalnya, KPK menganggap Romli tak independen lantaran pernah hadir sebagai ahli dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pada 11 Juli 2017 lalu.

Menurut anggota Biro Hukum KPK Evi Laila Kholis, praperadilan ini diajukan oleh Novanto yang notabene adalah Ketua DPR RI Periode 2014-2019.


"Mohon yang mulia, ahli yang bersangkutan, Romli pernah hadir dalam RDP dengan Pansus KPK. Kami khawatir akan ada conflict of interest dalam kesaksiannya," ujar Evi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Mendapat penolakan, Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) itu menegaskan kehadirannya dalam agenda Pansus KPK lalu‎ jelas berbeda dengan praperadilan hari ini.

"‎Bagi saya disini ahli, disana dalam kasus pansus angket DPR. Menurut saya ini dua hal yang berbeda. Yang undang saya RDP itu pansus angket DPR, bukan Ketua DPR," tandas Romli.

Menengahi adu argumen tersebut, Hakim Tunggal Cepi Iskandar menegaskan jika ‎keilmuan seseorang tidak boleh dibatasi hanya karena seseorang itu telah memberikan pandangan dan keahliannya di tempat lain. Cepi pun lantas mengabaikan keberatan KPK dan tetap memperbolehkan Romli untuk memberikan pandangannya sebagai ahli hukum pidana.

"‎Dia ini ahli dalam hukum pidana. Saya rasa kita semua ingin mendengarkan keahlian beliau," ucap hakim Cepi.

Selain Romli, kubu Novanto juga menghadirkan dua saksi lainnya yakni Chairul Huda sebagai ahli hukum pidana dan I Gede Panca Astawa sebagai ahli administrasi negara.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya