Berita

Sidang Praperadlan Novanto/RMOL

Hukum

Bela Novanto, Prof Romli Sempat Ditolak KPK

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menghadirkan ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita dalam sidan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Romli sempat mendapat penolakan dari kubu KPK selaku pihak termohon. Pasalnya, KPK menganggap Romli tak independen lantaran pernah hadir sebagai ahli dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pada 11 Juli 2017 lalu.

Menurut anggota Biro Hukum KPK Evi Laila Kholis, praperadilan ini diajukan oleh Novanto yang notabene adalah Ketua DPR RI Periode 2014-2019.


"Mohon yang mulia, ahli yang bersangkutan, Romli pernah hadir dalam RDP dengan Pansus KPK. Kami khawatir akan ada conflict of interest dalam kesaksiannya," ujar Evi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Mendapat penolakan, Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) itu menegaskan kehadirannya dalam agenda Pansus KPK lalu‎ jelas berbeda dengan praperadilan hari ini.

"‎Bagi saya disini ahli, disana dalam kasus pansus angket DPR. Menurut saya ini dua hal yang berbeda. Yang undang saya RDP itu pansus angket DPR, bukan Ketua DPR," tandas Romli.

Menengahi adu argumen tersebut, Hakim Tunggal Cepi Iskandar menegaskan jika ‎keilmuan seseorang tidak boleh dibatasi hanya karena seseorang itu telah memberikan pandangan dan keahliannya di tempat lain. Cepi pun lantas mengabaikan keberatan KPK dan tetap memperbolehkan Romli untuk memberikan pandangannya sebagai ahli hukum pidana.

"‎Dia ini ahli dalam hukum pidana. Saya rasa kita semua ingin mendengarkan keahlian beliau," ucap hakim Cepi.

Selain Romli, kubu Novanto juga menghadirkan dua saksi lainnya yakni Chairul Huda sebagai ahli hukum pidana dan I Gede Panca Astawa sebagai ahli administrasi negara.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya