Berita

Net

Nusantara

Hentikan Iklan Rokok Di Dalam Bioskop

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Jakarta merupakan kota pertama yang mengatur kawasan bebas rokok. Dalam perkembangannya, Jakarta memiliki komitmen lebih luas yakni meregulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Salah satu regulasi KTR yang dibangun adalah menjadikan Jakarta kota yang bebas dari keberadaan iklan rokok, di dalam ruang maupun di luar ruang. Artinya semua iklan rokok dilarang ada di Jakarta.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menjelaskan, sebagai salah satu kota yang punya peraturan tentang KTR seharusnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame dan iklan tidak melanggar kaidah-kaidah. Jakarta telah mempunyai Peraturan Daerah 244/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaran Reklame sebagai pelaksanaan regulasi KTR tersebut.  


"Meskipun demikian tidak menafikan masih ada beberapa iklan rokok di pinggiran jalan Kota Jakarta. Iklan yang berbentuk papan reklame billboard non digital sangat mudah kita temui di jalan atau di dalam toko atau minimarket," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut Azas Tigor, fakta tersebut menunjukkan bahwa lingkungan sekitar masih sangat banyak iklan rokok. Tersebar bahkan secara cerdik untuk menjauhi atau menghindari pengawasan pemerintah. Salah satu contoh iklan rokok yang sangat cenderung tersembunyi yaitu di dalam bioskop.

"Sebelum kita menyaksikan sebuah film di beberapa bioskop  akan dimulai dengan menyiarkan iklan rokok dalam  durasi cukup lama. Keberadaan iklan rokok ini justru mempunyai dampak bahaya yang lebih besar. Bahaya iklan rokok itu tentu menyasar penonton film di bioskop tersebut," bebernya.

Pengamatan FAKTA, di Jakarta hampir 80 persen berusia 12 tahun hinggga 35 tahun. Angka yang menerangkan bahwa penonton bioskop cenderung masih banyak anak muda atau remaja yang  menjadi target perusahaan rokok sebagai objek perokok baru.

Aza Tigor menambahkan, permasalahan maraknya iklan rokok di bioskop menandakan bahwa ketidaktelitian dan ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan aturan yang dibuat sendiri. Sikap pembiaran atau tanpa pengawasan itu sangat tidak konsisten dengan regulasi larangan iklan rokok.

"Padahal aturan ini sangat penting untuk mencegah anak-anak agar tidak terpapar pengaruh yang diiklankan oleh iklan rokok. Kondisi ini akan merugikan masyarakat yang ingin bebas dari asap rokok dan hidup sehat. Kerugian besar ini dikarenakan penonton film bioskop yang merupakan anak-anak dan remaja dapat menjadi perokok baru," ujarnya.

Untuk itu, FAKTA meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan penegakan atas peraturan larangan iklan rokok secara konsisten. Juga melakukan  sosialisasi secara masif regulasi larangan iklan rokok dan sosialisasi bahaya asap rokok dan merokok di Jakarta termasuk di bioskop. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya