Berita

Hukum

Korupsi Dirut Jasindo, KPK Panggil Spesialis Utama SKK Migas

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Budi Tjahyono.

Hari ini, Selasa (26/9), penyidik KPK menjadwalkan satu orang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi.

"Dalam kasus korupsi mantan Dirut PT Jasindo, penyidik menjadwalkan satu orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka BTJ (Budi Tjahyono)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.


Saksi tersebut merupakan Spesialis Utama di SKK Migas, Bambang Yuwono. Sebelumnya, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan BP Migas tahun 2009-2013. Dia pernah menjadi saksi bagi Budi pada 4 Mei 2017 silam.

Budi Tjahyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Mei 2017. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Febri menyebutkan, Budi memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 Miliar.

Sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya tidak perlu menyewa agen untuk mengikuti kegiatan tender. Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara.

"BTJ selaku direksi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pembayaran kegiatan fiktif asuransi oil and gas BP Migas," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Selain itu ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada agen juga mengalir kembali ke beberapa pejabat di PT Jasindo. Dana tersebut disebut sebagai fee komisi karena dianggap berjasa dalam proses lelang di BP migas.

Dalam proyek tersebut, PT Jasindo merupakan ketua konsorsium dengan keanggotan yang terdiri dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia selaku ketua dua konsorsium, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Astra Buana, ASEI, dan PT Adira Dinamika. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya