Berita

Hukum

KPK Periksa Dirut PDAM Kasus Suap DPRD Banjarmasin

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 11:30 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan kasus suap Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali. Hari ini, Selasa (26/9), KPK panggil satu orang tersangka dalam perkara tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini penyidik akan memeriksa tersangka M (Muslih) sebagai saksi untuk tersangka IRS (Iwan Rusmali)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Muslih merupakan Direktur Utama PDAM. Bersama Manager Keuangan PDAM Trensis, Muslih diduga telah memberikan suap kepada Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Andi Effendi.


Muslih dan Trensis memberikan suap itu agar Iwan dan Andi bisa memuluskan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyerdaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta, uang suap dikumpulkan dari para rekanan PDAM dan terkumpul sebanyak Rp 150 juta. Namun yang berhasil diamankan KPK saat operasi tangkap tangan, Kamis (14/9) lalu, hanya Rp 48 juta.

"Rp 48 juta uang tersebut diduga bagian dari uang Rp 150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin," kata Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jumat (15/9). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya