Berita

Foto/Net

Nusantara

Jangan Rusak Kawasan Adat Sunda Wiwitan

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 10:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mestinya dilindungi dan dirawat, namun Kawasan Milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Kuningan malah hendak diek­sekusi.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan. Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan, PGI meminta pihak berwajib menunda ek­sekusi, karena dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai bu­daya di dalamnya.

"Menyerukan agar Presiden Joko Widodo mengambil lang­kah strategis menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat," tuturnya.


Jeirry menyampaikan, PGI mendukung terus upaya pe­nyelamatan kawasan cagar budaya sebagai bagian upaya memelihara identitas bang­sa yang beradab. "Meminta Pemerintah konsisten menjaga dan melindungi kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan selama ini," katanya.

Rencana Pengadilan Negeri Kuningan mengeksekusi pu­tusan terhadap salah satu ka­wasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur di Kuningan dinilai terburu-buru.

Sebab, eksekusi itu jelas ber­tentang dengan prinsip keadi­lan masyarakat dan mengabai­kan nilai bahwa kawasan itu adalah kawasan Cagar Budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

"Eksekusi putusan penga­dilan yang terkesan terburu-buru tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga, akan merusak nilai-nilai budaya di dalamnya," tegas Jeirry.

Sebagaimana diketahui, la­han yang akan dieksekusi tersebut merupakan kawasan Cagar Budaya Nasional, yang sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan. "Pelestarian ka­wasan cagar budaya merupa­kan salah satu bentuk konkret upaya kita tetap memelihara identitas sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya menjaga nilai-nilai budaya dan kebi­asaan asli masyarakat kita," pungkasnya.

Sebelumnya, warga adat Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan juga telah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Jawa Barat, untuk menolak rencana eksekusi pada sekitar dua hektar la­han yang berisi Cagar Budaya Nasional itu.

Oky Satrio, salah seorang warga adat Sunda Wiwitan Cigugur mengatakan, rencana eksekusi lahan atas perkara No 7/Pdt.G/2009/PNKng. memi­liki banyak kejanggalan baik prosedur maupun pemeriksaan fakta dan bukti persidangan atas Keputusan Hukum yang telah diputuskan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya