Berita

Net

Hukum

Harus Ditutup, Nikahsirri Perdagangkan Manusia

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Komisi VIII DPR meminta penegak hukum segera mengusut tuntas kehadiran situs Nikahsirri.

Situs perjodohan online itu telah melakukan dugaan praktik perdagangan manusia dengan cara menawarkan nikah secara siri dan lelang keperawanan.

"Di situs nikahsirri.com yang ditampilkan saya lihat anak-anak muda yang belum cukup umur, ada yang masih berada di bawah 18 tahun. Yang ditampilkan ini saya melihat lebih pada perdagangan orang karena dia bisa memilih siapa saja," jelas anggota Komisi VIII Kuswiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).


Menurutnya, apabila aparat tidak segera menutup operasional situs dengan alamat www.nikahsirri.com itu dikhawatirkan dapat merambah menjadi satu bentuk eksploitasi kepada anak-anak.

"Kalau itu terjadi, maka akan menambah rentetan (kekerasan) seksual kepada anak," tegas Kuswiyanto.

Pendiri Nikahsirri Aris Wahyudi sendiri sudah ditangani penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.  Polisi menjeratnya dengan pasal 4, pasal 29 dan pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi junto pasal 27, pasal 45, pasal 52 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wah]   

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya