Berita

Net

Hukum

Polda Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Nikahsirri

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran uang yang didapat pemilik situs www.nikahsirri.com.

"Untuk menelusuri jalur keuangan atau transaksi keuangan antara pihak pemilik situs dengan pihak klien gitu," ujar Direktur Reskrimsus Kombes Adi Deriyan Jayamarta di kantornya, Senin 25/9.

Dia berharap, dengan bantuan PPATK akan tergambar bentuk transaksi keuangan dan alur uang yang diterima pemilik situs jual beli keperawanan itu dari para kliennya. Temuan penyidik, pemilik situs yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Aris Wahyudi mematok harga Rp 100 bagi yang ingin bergabung menjadi peserta.


Uang itu disebut sebagai mahar. Klien yang sudah membayar lalu mendapatkan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) untuk digunakan oleh anggota menggunakan aplikasi nikahsirri.com. Para anggota bisa berinteraksi dengan para mitra yaitu orang-orang yang bersedia dijadikan mempelai wanita atau mempelai pria.

"Sistem ini semuanya dilakukan dengan mengedepankan satu bentuk pemenuhan atas mahar," kata Adi.

Para mitra yang berhasil melakukan nikah siri nantinya akan mendapatkan poin. Poin tersebut kemudian bisa dicairkan menjadi uang dengan ketentuan pemilik akan mendapat 20 persen dari total penukaran.

"Hasil transaksi yang sudah kita dapatkan berdasarkan pengakuan sementara yaitu sebesar Rp 5 juta," imbuh Adi.

Aris Wahyudi sendiri dijerat dengan pasal 4, pasal 29 dan pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi junto pasal 27, pasal 45, pasal 52 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wah]  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya