Berita

Supiyadin/RMTV

Pertahanan

BIN Boleh Pesan Senjata Asalkan Bukan Standar Militer

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Badan Intelijen Negara (BIN) boleh saja memesan senjata api untuk kebutuhan institusinya.

"Boleh, boleh memesan sepanjang senjata itu untuk membela diri, bukan senjata standar militer," ujar anggota Komisi I DPR, Supiyadin menanggapi polemik pembelian ribuan senjata api ilegal di Nusantara II Senayan, Senin (25/9).

Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, kemarin (Minggu, 25/9) petang, meluruskan informasi yang disampaikan Panglima TNI Jenderal, Gatot Nurmantyo, terkait adanya institusi yang membeli 5.000 senjata dari luar negeri. Wiranto menyebut informasi yang betul itu pembelian 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad yang diperuntukkan sekolah intelijen BIN.


Supiyadin menjelaskan, selama untuk pertahanan bela diri tidak masalah selama mendapat izin dari institusi kepolisian. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU bahwa setiap warga negara boleh memiliki senjata bela diri dengan beberapa peryaratan.

"Siapapun boleh memiliki senjata bela diri boleh, wartawan juga boleh kalau mau memiliki senjata bela diri tetapi ada persyaratan seperti harus terlatih dulu, lalu dites psikologinya dan paham cara menggunakannya," jelasnya.

Namun, ia mengingatkan ada senjata yang dipakai sipil tetapi tersimpan dalam gudang Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

"Kalau perorangan boleh disimpan di rumah tetapi untuk Perbakin tidak boleh karena kalibernya adalah 9 mili sedangkan untuk bela diri itu dibatasi kaliber 22 mili," tukas politisi Nasdem itu.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya