Berita

Giwo Rubianto Wiyogo/Net

Nusantara

Kowani Dukung Pemblokiran Situs Nikah Siri

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Situs nikah siri berpotensi melanggar aturan dan norma-norma keagamaan maupun kemanusiaan, disamping bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mendukung Polri dan Kominfo untuk memblokir situs-sitys tersebut.

Giwo Rubianto mengecam keras situs nikah siri (nikahsirri.com) karena disamping melanggar aturan dan norma-norma keagamaan, juga melecehkan kaum perempuan Indonesia.


"Karena jelas-jelas merendahkan martabat kaum perempuan, sebab di situs tersebut ditulis dengan gamblang "lelang keperawanan"," ungkapnya, Senin (25/9).

Sementara itu lanjut Giwo Rubianto, nikah siri bertentangan dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa perkawinan harus dicatat negara.

Nikah siri juga sangat berpotensi merugikan dan menghilangkan hak anak dan keturunan, karena sang anak tidak memperoleh hak waris, karena kedua orang tuanya tidak tercatat pernikahannya oleh negara (meski nikahnya sah).

"Oleh karen itu, tercatatnya nikah (di KUA) merupakan salah satu syarat terbangunnya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah," ujar Giwo Rubianto.

Ditambahkannya, sangat tidak tepat dan tidak pantas, jika nikah siri dan lelang keperawanan dianggap sebagai ajang pengentasan kemiskinan, meski mungkin saja ada yang berhasil, dengan ambil jalan pintas dan menghalalkan berbagai cara.

"Namun di balik itu, yang sangat mengerikan adalah dengan nikah siri sesungguhnya membawa kaum perempuan ke jurang kenistaan, karena perempuan sangat rentan dengan kekerasan, kesehatannya terancam dengan berbagai penyakit,"

Adapaun yang Kowani lakukan selain mendukung Polri dan Kominfo memblokir situs tersebut, federasi dari organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia ini akan melakukan preventif promotif dengan sosialisasi, edukasi dan advokasi sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya