Berita

Giwo Rubianto Wiyogo/Net

Nusantara

Kowani Dukung Pemblokiran Situs Nikah Siri

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Situs nikah siri berpotensi melanggar aturan dan norma-norma keagamaan maupun kemanusiaan, disamping bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mendukung Polri dan Kominfo untuk memblokir situs-sitys tersebut.

Giwo Rubianto mengecam keras situs nikah siri (nikahsirri.com) karena disamping melanggar aturan dan norma-norma keagamaan, juga melecehkan kaum perempuan Indonesia.


"Karena jelas-jelas merendahkan martabat kaum perempuan, sebab di situs tersebut ditulis dengan gamblang "lelang keperawanan"," ungkapnya, Senin (25/9).

Sementara itu lanjut Giwo Rubianto, nikah siri bertentangan dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa perkawinan harus dicatat negara.

Nikah siri juga sangat berpotensi merugikan dan menghilangkan hak anak dan keturunan, karena sang anak tidak memperoleh hak waris, karena kedua orang tuanya tidak tercatat pernikahannya oleh negara (meski nikahnya sah).

"Oleh karen itu, tercatatnya nikah (di KUA) merupakan salah satu syarat terbangunnya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah," ujar Giwo Rubianto.

Ditambahkannya, sangat tidak tepat dan tidak pantas, jika nikah siri dan lelang keperawanan dianggap sebagai ajang pengentasan kemiskinan, meski mungkin saja ada yang berhasil, dengan ambil jalan pintas dan menghalalkan berbagai cara.

"Namun di balik itu, yang sangat mengerikan adalah dengan nikah siri sesungguhnya membawa kaum perempuan ke jurang kenistaan, karena perempuan sangat rentan dengan kekerasan, kesehatannya terancam dengan berbagai penyakit,"

Adapaun yang Kowani lakukan selain mendukung Polri dan Kominfo memblokir situs tersebut, federasi dari organisasi kemasyarakatan wanita Indonesia ini akan melakukan preventif promotif dengan sosialisasi, edukasi dan advokasi sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya