Berita

Net

Jaya Suprana

Menghormati Bantuan Hukum Untuk Wong Cilik

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:53 WIB

NASKAH Tragedi 17-18 September yang dimuat RMOL 23 September 2017 memperoleh tanggapan positif dari berbagai pihak yang pro LBH. Namun wajar di alam demokrasi, bahwa naskah tersebut juga memperoleh tanggapan negatif terutama dari pihak yang kontra LBH.

Komunisme
Berbagai pihak mengungkap bahwa ditemukan orasi-orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH yang telah diserbu massa pada tanggal 17 sampai dengan dini hari 18 September 2017. Di sisi lain, LBH berulang kali menegaskan bahwa tidak pernah menyelenggarakan acara terkait PKI atau komunisme, bahkan aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan dengan PKI atau komunisme. Namun yang makin memprihatinkan adalah stigmasisasi bahwa mereka yang berpihak kepada LBH adalah komunis.

Kemanusiaan

Kemanusiaan
Sebagai warga Indonesia yang merupakan negara demokratis, sepenuhnya saya menghormati hak setiap insan mengungkap pendapat masing-masing. Di sisi lain, sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya menghormati perjuangan LBH dalam memberikan bantuan hukum kepada wong cilik alias rakyat miskin yang tertindas, yang tergusur, yang tidak berdaya melawan angkara murka pelanggaran hak asasi manusia.

Penghormatan saya terhadap perjuangan LBH sama sekali tidak bersifat politis namun murni kemanusiaan berdasar kenyataan yang saya saksikan dengan mata kepala sendiri mengenai sikap mahaguru hukum saya, Prof. Adnan Buyung Nasution sebagai pendiri LBH yang memberikan bantuan hukum bagi setiap warga Indonesia terutama wong cilik untuk memperoleh keadilan. Saya juga menyaksikan tindakan nyata para anggota laskar LBH membela wong cilik dari penggusuran di Kampung Pulo di mana seorang anggota LBH sampai memar wajah serta pecah kaca mata akibat dipukul oleh petugas penggusuran. Saya sempat menghadiri pengadilan terhadap para pejuang LBH yang ditangkap bahkan diadili akibat membela kaum buruh yang syukur alhamdullilah dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.

Dengan mata kepala sendiri saya juga melihat ketulusan upaya pembelaan LBH terhadap rakyat Kendeng dari cengkeraman angkara murka perusakan lingkungan hidup mereka. Pada hakikatnya LBH berupaya untuk mengejawantahkan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Segenap Rakyat Indonesia.

Hukum
Apabila pernyataan bahwa ada orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH benar-benar terbukti maka serta merta pernyataan tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi. Apabila acara yang diselenggarakan oleh LBH benar-benar terbukti sebagai gerakan untuk menghidupkan kembali komunisme yang sudah secara konstitusional resmi dilarang hadir di persada Nusantara melalui ketetapan MPR Nomor 25 Tahun 1966, yang menjadi pertimbangan pelarangan PKI yakni paham atau ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme bertentangan dengan Pancasila, maka jelas merupakan bukti bahwa LBH melakukan pelanggaran hukum.  Adalah tugas kepolisian untuk menegakkan hukum dengan segera menangkap dan menyeret para pelanggar hukum ke meja hijau atas tuduhan pelanggaran terhadap ketetapan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, bangsa dan rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya