Berita

Net

Jaya Suprana

Menghormati Bantuan Hukum Untuk Wong Cilik

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:53 WIB

NASKAH Tragedi 17-18 September yang dimuat RMOL 23 September 2017 memperoleh tanggapan positif dari berbagai pihak yang pro LBH. Namun wajar di alam demokrasi, bahwa naskah tersebut juga memperoleh tanggapan negatif terutama dari pihak yang kontra LBH.

Komunisme
Berbagai pihak mengungkap bahwa ditemukan orasi-orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH yang telah diserbu massa pada tanggal 17 sampai dengan dini hari 18 September 2017. Di sisi lain, LBH berulang kali menegaskan bahwa tidak pernah menyelenggarakan acara terkait PKI atau komunisme, bahkan aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan dengan PKI atau komunisme. Namun yang makin memprihatinkan adalah stigmasisasi bahwa mereka yang berpihak kepada LBH adalah komunis.

Kemanusiaan

Kemanusiaan
Sebagai warga Indonesia yang merupakan negara demokratis, sepenuhnya saya menghormati hak setiap insan mengungkap pendapat masing-masing. Di sisi lain, sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya menghormati perjuangan LBH dalam memberikan bantuan hukum kepada wong cilik alias rakyat miskin yang tertindas, yang tergusur, yang tidak berdaya melawan angkara murka pelanggaran hak asasi manusia.

Penghormatan saya terhadap perjuangan LBH sama sekali tidak bersifat politis namun murni kemanusiaan berdasar kenyataan yang saya saksikan dengan mata kepala sendiri mengenai sikap mahaguru hukum saya, Prof. Adnan Buyung Nasution sebagai pendiri LBH yang memberikan bantuan hukum bagi setiap warga Indonesia terutama wong cilik untuk memperoleh keadilan. Saya juga menyaksikan tindakan nyata para anggota laskar LBH membela wong cilik dari penggusuran di Kampung Pulo di mana seorang anggota LBH sampai memar wajah serta pecah kaca mata akibat dipukul oleh petugas penggusuran. Saya sempat menghadiri pengadilan terhadap para pejuang LBH yang ditangkap bahkan diadili akibat membela kaum buruh yang syukur alhamdullilah dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.

Dengan mata kepala sendiri saya juga melihat ketulusan upaya pembelaan LBH terhadap rakyat Kendeng dari cengkeraman angkara murka perusakan lingkungan hidup mereka. Pada hakikatnya LBH berupaya untuk mengejawantahkan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Segenap Rakyat Indonesia.

Hukum
Apabila pernyataan bahwa ada orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH benar-benar terbukti maka serta merta pernyataan tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi. Apabila acara yang diselenggarakan oleh LBH benar-benar terbukti sebagai gerakan untuk menghidupkan kembali komunisme yang sudah secara konstitusional resmi dilarang hadir di persada Nusantara melalui ketetapan MPR Nomor 25 Tahun 1966, yang menjadi pertimbangan pelarangan PKI yakni paham atau ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme bertentangan dengan Pancasila, maka jelas merupakan bukti bahwa LBH melakukan pelanggaran hukum.  Adalah tugas kepolisian untuk menegakkan hukum dengan segera menangkap dan menyeret para pelanggar hukum ke meja hijau atas tuduhan pelanggaran terhadap ketetapan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, bangsa dan rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya