Berita

Net

Jaya Suprana

Menghormati Bantuan Hukum Untuk Wong Cilik

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 08:53 WIB

NASKAH Tragedi 17-18 September yang dimuat RMOL 23 September 2017 memperoleh tanggapan positif dari berbagai pihak yang pro LBH. Namun wajar di alam demokrasi, bahwa naskah tersebut juga memperoleh tanggapan negatif terutama dari pihak yang kontra LBH.

Komunisme
Berbagai pihak mengungkap bahwa ditemukan orasi-orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH yang telah diserbu massa pada tanggal 17 sampai dengan dini hari 18 September 2017. Di sisi lain, LBH berulang kali menegaskan bahwa tidak pernah menyelenggarakan acara terkait PKI atau komunisme, bahkan aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan dengan PKI atau komunisme. Namun yang makin memprihatinkan adalah stigmasisasi bahwa mereka yang berpihak kepada LBH adalah komunis.

Kemanusiaan

Kemanusiaan
Sebagai warga Indonesia yang merupakan negara demokratis, sepenuhnya saya menghormati hak setiap insan mengungkap pendapat masing-masing. Di sisi lain, sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya menghormati perjuangan LBH dalam memberikan bantuan hukum kepada wong cilik alias rakyat miskin yang tertindas, yang tergusur, yang tidak berdaya melawan angkara murka pelanggaran hak asasi manusia.

Penghormatan saya terhadap perjuangan LBH sama sekali tidak bersifat politis namun murni kemanusiaan berdasar kenyataan yang saya saksikan dengan mata kepala sendiri mengenai sikap mahaguru hukum saya, Prof. Adnan Buyung Nasution sebagai pendiri LBH yang memberikan bantuan hukum bagi setiap warga Indonesia terutama wong cilik untuk memperoleh keadilan. Saya juga menyaksikan tindakan nyata para anggota laskar LBH membela wong cilik dari penggusuran di Kampung Pulo di mana seorang anggota LBH sampai memar wajah serta pecah kaca mata akibat dipukul oleh petugas penggusuran. Saya sempat menghadiri pengadilan terhadap para pejuang LBH yang ditangkap bahkan diadili akibat membela kaum buruh yang syukur alhamdullilah dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.

Dengan mata kepala sendiri saya juga melihat ketulusan upaya pembelaan LBH terhadap rakyat Kendeng dari cengkeraman angkara murka perusakan lingkungan hidup mereka. Pada hakikatnya LBH berupaya untuk mengejawantahkan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Segenap Rakyat Indonesia.

Hukum
Apabila pernyataan bahwa ada orasi komunisme pada acara yang diselenggarakan LBH benar-benar terbukti maka serta merta pernyataan tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi. Apabila acara yang diselenggarakan oleh LBH benar-benar terbukti sebagai gerakan untuk menghidupkan kembali komunisme yang sudah secara konstitusional resmi dilarang hadir di persada Nusantara melalui ketetapan MPR Nomor 25 Tahun 1966, yang menjadi pertimbangan pelarangan PKI yakni paham atau ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme bertentangan dengan Pancasila, maka jelas merupakan bukti bahwa LBH melakukan pelanggaran hukum.  Adalah tugas kepolisian untuk menegakkan hukum dengan segera menangkap dan menyeret para pelanggar hukum ke meja hijau atas tuduhan pelanggaran terhadap ketetapan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, bangsa dan rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya