Berita

Mendag

Bisnis

Aneh, Kok Mendag Tunjuk Perusahaan Swasta Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 03:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) belum berpengalaman dalam melakukan lelang untuk kebutuhan besar. Karena itu, keputusan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menunjuk PKJ sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi 3.5 juta ton untuk kebutuhan industri makanan dan minuman dipertanyakan.

"Aneh sekali kalau kementerian menunjuk perusahaan baru. Ini pasti ada permainan di belakangnya, tidak boleh dibiarkan, ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Minggu, 24/9).

Karena itu dia mendesak Mendag membatalkan keputusan penetapan perusahaan swasta tersebut sebagai penyelenggara lelang.


Dia menyarankan, pemerintah menunjukan Badan Usaha Milik Negara milik negara sebagai institusi yang mengurus proses lelang. Agar keuntungan dari proses lelang bisa tetap mengalir ke pemerintah dalan bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak.

"Bahaya kalau Pasar Komoditas Jakarta yang diberikan kewenangan. Ini tidak boleh dilanjutkan. Penunjukan lelang kepada swasta harus dibatalkan dan diberikan ke BUMN saja," sarannya.

Dia juga mendesak Komisi Pengawasan Persaingan Usaha turun tangan mengawasi proses lelang. Sebab, lelang 3.5 juta bukan perkara mudah. "Diperlukan perusahaan besar dan berpengalaman untuk mengurusnya. Sebab, yang terlibat dalam proses lelang juga adalah perusahaan besar," tandasnya.

Anggota Komisi Perdagangan, Inas Nasrullah Zubir, juga meminta Kementerian Perdagangan untuk menyerahkan proses lelang gula rafinasi ke Perum Bulog.

Pasalnya, lelang gula rafinasi yang diatur melalui Permendag No 16/M-DAG/PER/3/2017 tidak berpihak kepada UKM dan industri kecil menengah (IKM). "Permendag ini bertentangan dengan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," katanya.

Lebih lanjut, Inas juga mengatakan dalam hal proses lelang gula ini, Mendag Enggartiasto Lukita sudah melangkahi kewenangan Presiden dalam pembentukan pasar lelang komoditas.

Selain itu, penunjukan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang yang didirikan pada tahun 2016 bertentangan dengan Perpres No 4 Tahun 2015, Pasal 19b, tentang kemampuan teknis dan manajerial penyedia barang dan jasa. "PT Pasar Komoditas Jakarta sama sekali belum pernah beroperasi dan nihil pengalaman," demikian Inas. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya