Berita

Aris Wahyudi

Hukum

Komnas HAM: Usut Tuntas Pemilik Situs Nikahsirri.com

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 01:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyambut baik langkah Kepolisian yang telah menjerat pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi.

Aris telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi.

Karena menurut Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, situs nikahsirri.com adalah pelanggaran hak publik atas informasi yang benar, merendahkan kemanusiaan terutama kaum perempuan. Situs tersebut juga diduga kuat bermuatan pornografi dan eksploitasi anak.


"Oleh karena itu, Polisi harus mengusut tuntas kasus itu," tegas Maneger.

Lebih jauh dia menjelaskan situs dengan layanan lelang perawan, mencari istri, mencari suami, mencari penghulu, dan mencari saksi juga melanggar UU 1/1974 tentang Perkawinan, UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak.

"Situs ini juga mengancam ketahanan keluarga Indonesia," tandasnya.

Karena itu, Pemerintah harus hadir memastikan situs-situs semacam itu dilarang demi masa depan keadaban Indonesia. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya