Berita

Aris Wahyudi

Hukum

Komnas HAM: Usut Tuntas Pemilik Situs Nikahsirri.com

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 01:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyambut baik langkah Kepolisian yang telah menjerat pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi.

Aris telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi.

Karena menurut Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, situs nikahsirri.com adalah pelanggaran hak publik atas informasi yang benar, merendahkan kemanusiaan terutama kaum perempuan. Situs tersebut juga diduga kuat bermuatan pornografi dan eksploitasi anak.


"Oleh karena itu, Polisi harus mengusut tuntas kasus itu," tegas Maneger.

Lebih jauh dia menjelaskan situs dengan layanan lelang perawan, mencari istri, mencari suami, mencari penghulu, dan mencari saksi juga melanggar UU 1/1974 tentang Perkawinan, UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak.

"Situs ini juga mengancam ketahanan keluarga Indonesia," tandasnya.

Karena itu, Pemerintah harus hadir memastikan situs-situs semacam itu dilarang demi masa depan keadaban Indonesia. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya