Berita

Net

Nusantara

34.931 Jiwa Warga Sekitar Gunung Agung, Bali, Mengungsi Di 238 Titik

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 01:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jumlah pengungsi terus bertambah seiring dengan laporan yang masuk ke Pusdalops BPBD Provinsi Bali dari berbagai titik pengungsian.

Data sementara jumlah pengungsi sekitar Gunung Agung per pukul 12.00 Wita (Minggu, 24/9), tercatat 34.931 jiwa. Pengungsi tersebar di 238 titik pengungsian yang tersebar di 7 kabupaten di Bali. Diperkirakan jumlah pengungsi ini akan terus bertambah karena belum semua pengungsi terdaftar.

"Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengungsi keluar Pulau Bali. Pendataan terus dilakukan oleh Pusdalops BPBD Provinsi Bali selaku institusi yang berwenang mengeluarkan data pengungsi secara resmi," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.


Sebaran dari 34.931 jiwa pengungsi yang tersebar di 238 titik pengungsian adalah di Kabupaten Badung 3 titik (328 jiwa), Kabupaten Bangli 23 titik (2.883 jiwa), Kabupaten Buleleng 13 titik (4.649 jiwa), Kabupaten Denpasar 5 titik (297 jiwa), Kabupaten Giayar 12 titik (161 jiwa), Kabupaten Karangasem 81 titik (15.129 jiwa), dan Kabupaten Klungkung 101 titik (11.484 jiwa).

Banyaknya titik pengungsian yang menyebar menyebabkan kendala dalam distribusi bantuan logistik. Banyak titik pengungsian yang hanya berisi kurang dari 10 jiwa pengungsi. Gubernur Bali telah memerintahkan agar pengungsi yang sedikit jumlahnya dapat dijadikan satu di satu tempat dengan jumlah sekitar 200 jiwa per titik pengungsian nantinya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa jumlah pengungsi sering berubah. Pada siang hari sebagian warga kembali ke rumah untuk memberikan makan ternaknya. Pada sore atau malam, pengungsi kembali ke tempat pengungsian lagi.

"Masih banyak ternak yang belum dievakuasi ke tempat pengungsian ternak atau dikumpulkan di satu tempat aman karena katerbatasan data, sarana dan prasarana untuk evakuasi ternak. Prioritas utama evakuasi adalah masyarakat," bebernya.

Untuk ternak akan ditangani Dinas Peternakan Kabupaten dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Bali. Penanganan ternak ini akan ditangani satgas khusus. BNPB terus mendampingi pemerintah daerah dalam penanganan evakuasi ternak.

"Adanya keterkaitan ekonomi, sosial dan budaya antara masyarakat dan ternak menyebabkan penanganan pengungsi bukan hal yang mudah. Pengalaman evakuasi masyarakat dan sapi saat erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Yogyakarta pada tahun 2010 menjadi pengalaman yang berharga," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya