Berita

Transmart/net

Hukum

Petinggi Pengelola Mall Transmart Bakal Ikut Diperiksa KPK

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil petinggi PT Trans Retail selaku pengelola mall Transmart yang akan dibangun di kawasan kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC), Cilegon, Banten. Pasalnya dari rencana pembangunan perusahaan ritel tersebut, ditemukan tindakan suap.

Pihak penyedia lahan yakni PT KIEC dan PT Brantas Abipraya selaku kontraktor memberikan suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi untuk memuluskan perizinan Amdal pembanguan proyek mall Transmart.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan terhadap pihak PT Trans Ritel untuk mempertanyakan perizinan pembangunan mall yang telah diberikan kepada PT KIEC. Namun, kata Basaria, pemanggilan tersebut tergantung dari proses penyelidikan yang berjalan.


"Apakah ada panggilan ke transmart tergantung apakah dibutuhkan keterangan dari mereka. Untuk semenntara karena transmart yang akan buka di sana, jadi wilayah di KIEC yang disewakan ke Transmart. Pengembangannya nanti tergantung oleh tim penyidik," ujar Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menyuap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi. Ketiganya, yakni Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Kemudian, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Sementara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni, Tubagus Iman, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendy.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon dengan komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya