Berita

Transmart/net

Hukum

Petinggi Pengelola Mall Transmart Bakal Ikut Diperiksa KPK

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil petinggi PT Trans Retail selaku pengelola mall Transmart yang akan dibangun di kawasan kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC), Cilegon, Banten. Pasalnya dari rencana pembangunan perusahaan ritel tersebut, ditemukan tindakan suap.

Pihak penyedia lahan yakni PT KIEC dan PT Brantas Abipraya selaku kontraktor memberikan suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi untuk memuluskan perizinan Amdal pembanguan proyek mall Transmart.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan terhadap pihak PT Trans Ritel untuk mempertanyakan perizinan pembangunan mall yang telah diberikan kepada PT KIEC. Namun, kata Basaria, pemanggilan tersebut tergantung dari proses penyelidikan yang berjalan.


"Apakah ada panggilan ke transmart tergantung apakah dibutuhkan keterangan dari mereka. Untuk semenntara karena transmart yang akan buka di sana, jadi wilayah di KIEC yang disewakan ke Transmart. Pengembangannya nanti tergantung oleh tim penyidik," ujar Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menyuap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi. Ketiganya, yakni Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Kemudian, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Sementara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni, Tubagus Iman, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendy.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon dengan komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya