Berita

Wali Kota Cilegon/net

Hukum

Ditahan KPK, Wali Kota Cilegon Ngaku Dapat Suap Dari Dana Sponsor

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 02:02 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal pembangunan mall Transmart di kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC).

Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Iman sebelum masuk ke mobil tahanan KPK. Dirinya hanya mengungkapkan bahwa pemberian uang ke klub sepak bola Cilegon Unitet murni penggalangan dana dari sponsor.

Namun, KPK menilai pemberian uang ke rekening klub sepak bola tersebut merupakan siasat Iman agar tidak terendus KPK. Iman diduga menerima Rp1,152 miliar yang merupakan bagian dari komitmen biaya komisi sebesar Rp1,5 miliar dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (PT BA).


Setelah Iman, secara bergantian, para tersangka hasil operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Cilegon keluar dari gedung merah putih KPK. Tentunya sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo merupakan tersangka kedua yang keluar, disusul Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira. Kemudian Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro dan pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penahanan terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan secara terpisah.

Iman ditahan di Rutan C-1 KPK, Ahmad Dita ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Eka Wandoro dan Hendry bersama-sama ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara Bayu Dwinanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur

"Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya