Berita

Wali Kota Cilegon/net

Hukum

Ditahan KPK, Wali Kota Cilegon Ngaku Dapat Suap Dari Dana Sponsor

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2017 | 02:02 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal pembangunan mall Transmart di kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC).

Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Iman sebelum masuk ke mobil tahanan KPK. Dirinya hanya mengungkapkan bahwa pemberian uang ke klub sepak bola Cilegon Unitet murni penggalangan dana dari sponsor.

Namun, KPK menilai pemberian uang ke rekening klub sepak bola tersebut merupakan siasat Iman agar tidak terendus KPK. Iman diduga menerima Rp1,152 miliar yang merupakan bagian dari komitmen biaya komisi sebesar Rp1,5 miliar dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (PT BA).

Setelah Iman, secara bergantian, para tersangka hasil operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Cilegon keluar dari gedung merah putih KPK. Tentunya sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo merupakan tersangka kedua yang keluar, disusul Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira. Kemudian Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro dan pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penahanan terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan secara terpisah.

Iman ditahan di Rutan C-1 KPK, Ahmad Dita ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Eka Wandoro dan Hendry bersama-sama ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara Bayu Dwinanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur

"Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012.[san]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya