Berita

Nusantara

Negara Lindungi Pengusaha dan Korporasi, Petani Lagi-lagi Jadi Korban

Dorong Pembuatan UU Pro Rakyat
SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Momen hari tani nasional, 24 September mendatang harus dimanfaatkan untuk membuat UU  yang mendorong terwujudnya reforma agraria seperti yang dicita-citakan oleh UUPA 5/1960.

Begitu dikatakan Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (23/9).

"UU ini merupakan manifestasi dari UUPA 5/1960 yang disesuaikan dengan kondisi agraria saat ini,” sambungnya.


Menurut Rifai, UU yang ada saat ini menghambat pelaksanaan reforma agraria. Pasalnya, peraturan tersebut tidak membatasi kepemilikan korporasi dan individu dalam menguasai tanah.

Bahkan, lanjutnya, selama ini negara terkesan melindungi korporasi dan individu tertentu untuk menguasai tanah di Indonesia. Sehingga petani semakin tersingkirkan dari tanahnya sendiri.

"Negara malah melindungi korporasi dan orang-orang kaya dalam menguasai tanah, sehingga petani harus menjadi korban,” ujar Rifai.

Bagi dia, lahirnya UU baru ini untuk menjamin bahwa tanah digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal itu dapat dilakukan dengan membatasi korporasi dan individu dalam kepemilikan tanah.

Selain itu, tambahnya, harus ada juga peraturan yang membatasi ekspolitasi terhadap kekayaan alam bawah tanah.

"Eksploitasi sumber daya alam saat ini menjadi penyebab utama terjadinya konflik agraria yang melibatkan korporasi dan petani,” kata Rifai.

Ia juga menekankan pentingnya kedaulatan pangan nasional, yakni dengan melibatkan rakyat dalam menentukan kebijakan pangan.

"Harus dibentuk Dewan Tani yang terdiri dari Dewan Kedaulatan Pangan, Dewan Penetapan Harga Pangan, dan lembaga-lembaga agraria lainnya,” tutupnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya