Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

TNI Gagalkan Pembelian 5 Ribu Senpi, Waspada Pelacur Demokrasi!

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penggagalan rencana penyelundupan 5 ribu senjata api (senpi) ke Indonesia oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat apresiasi dari warganet.

Musisi kenamaan Ahmad Dhani meminta kepada penyelundup yang mencatut nama Presiden Jokowi itu untuk segera mengaku.

"Hayo siapa impor 5000 senjata bawa nama Jokowi? Hayo ngaku," kicau Dhani dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, Jumat (22/9).


"Ayo ungkap siapa yang pesan. Kepemilikan senjata api oleh personal dilarang di Indonesia. Ini pasti ada kaitannya PKI," timpal pemilik akun @abs_fyc.

Sementara itu, pemerhati politik nasional Teuku Gandawan meminta semua pihak agar mewanti-wanti rencana ulang penyelundupan senpi tersebut.

Dia menyebut pelakunya tak ubah seperti pelacur demokrasi.

"Panglima TNI gagalkan upaya pembelian 5000 pucuk senpi dari non TNI/Polri. Mari waspada dengan para pelacur demokrasi. #WaspadaPKI," twittnya di akun @Gandawan.

Pada pertemuan Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin (22/9), seperti potongan pemberitaan audio yang beredar, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan adanya suatu institusi tidak resmi yang berencana mendatangkan 5 ribu pucuk senpi ilegal ke Tanah Air.

Jenderal Gatot mengungkapkan nama Presiden dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut. "Memakai nama Presiden, seolah-olah itu dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan Presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan disini," tegasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya