Berita

Kantor YLBHI-LBH Jakarta/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Tragedi 17-18 September

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 06:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MINGGU malam 17 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB hingga Senin 18 September dinihari, mendadak sontak ratusan massa berduyun-duyun datang mengepung gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meneriakkan ancaman, melakukan stigmasisasi dan tuduhan-tuduhan serta mencoba merangsek masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.

Acara Kebudayaan

Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi sebagai acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada November 2016, terkurung di dalam gedung LBH Jakarta.


Padahal LBH Jakarta telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan  dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar bahkan garang melawan aparat.

Prihatin

Saya prihatin atas tragedi 17-18 September. Kebetulan secara pribadi saya memiliki kesan positif terhadap LBH sejak masa saya masih berupaya mempelajari apa yang disebut sebagai hukum pada mahaguru hukum saya, Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution yang mendirikan LBH.

Hubungan dengan LBH juga makin akrab terkait kebersamaan paham dan semangat membela kaum tertindas sesuai warisan pesan mahaguru kebangsaan saya Gus Dur dan ajaran kemanusiaan mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi.

Saya seiring sejalan dengan LBH dalam keberpihakan terhadap rakyat tertindas dan tergusur atas nama pembangunan di Kampung Pulo, Kalijodo, Bukit Duri, Pasar Ikan Akuarium, Kendeng dan berbagai pelosok Nusantara masa kini.

Rumah Kaum Tertindas

Bagi saya LBH merupakan rumah bagi rakyat miskin, buta hukum, tertindas, tergusur serta semua kelompok wong cilik untuk mengadu dan meminta bantuan hukum.

Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, segenap rakyat tertindas didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain.

LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI namun kemudian menjadi korban kemudian.

LBH juga menjadi ruang untuk semua bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.

Seluruh korban HAM dapat datang dan meminta bantuan hukum dari LBH. Fakta membuktikan bahwa LBH terus gigih memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya ketika menghadapi masalah hukum.

Menyentuh Sanubari

Yang paling menyentuh lubuk terdalam sanubari saya adalah pernyataan LBH pasca tragedi yang terjadi pada tanggal 17 sampai dengan 18 September 2017.Alih-alih memusuhi para penyerbu, LBH menyatakan bahwa apabila pada suatu hari ada di antara mereka yang menyerbu kantor LBH kebetulan menghadapi angkara murka penindasan atau penggusuran maka mereka dipersilakan melapor ke LBH yang senantiasa bahkan niscaya wajib membantu sesuai prinsip negara hukum serta kode etik profesi dan bantuan hukum yang kesemuanya dilakukan tanpa pandang bulu, suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan, status sosial, ekonomi atau apa pun. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya