Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Driver Ojek Online Bunuh SPG Gara-gara Stres Banyak Utang

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 20:39 WIB | LAPORAN:

Peri Sugianto (27), driver ojek online nekat membunuh Dini Oktaviani (19) di kamar Apartemen Laguna Tower B, lantai 21, nomor 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara karena sedang terlilit utang.

"Sementara dia karena terlilit utang, saya tanya hutangnya berapa, banyak pak saya pusing pak," kata Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus di Polda Metro Jaya, Jumat 22/9.

Dia menjelakan, Peri juga sedang memiliki masalah dengan keluarga. Tersangka, sedang menjalani proses cerai dengan istrinya.


"Dia nggak ngomong total utangnya. Tapi intinya terbelit hutang dan masalah keluarga," kata Antonius.

Setelah membunuh Dini yang berprofesi sebagai SPG di perusahaan produk kecantikan, tersangka kemudian mengambil sejumlah barang berharga seperti telepon genggam, televisi, jam tangan dan perhiasan.

Antonius menyampaikan, sejumlah perhiasan juga telah digadaikan tersangka. Hasil rampokan tersebut kemudian dibelikan sepeda motor.

"Digadaikan di salah satu pegadaian, nilai Rp9 juta, Rp6,5 juta dipakai buat beli motor, dan kalungnya masih di pegadaian," kata Antonius.

Peri ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat sedang berada di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 31/9.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya