Berita

Net

Hukum

Fokus Penyembuhan, Novel Jangan Kembali Dulu Ke KPK

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku pernah melarang Novel Baswedan untuk kembali menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dahnil, bukan dirinya saja yang melarang Novel kembali menangani kasus-kasus korupsi di KPK, pihak keluarga dan KPK juga meminta agar Novel tetap di Singapura untuk menyelesaikan proses penyembuhan kornea mata kiri.

"Novel ingin kembali, dia ingin tetap beraktivitas di KPK. Tambah lagi dia kan jadi simbol semangat bagi teman-temannya, dan berulang kali disampaikan ke saya dia ingin kembali. Tetapi terus terang kami termasuk keluarga, dan keluarga besar KPK, menyarankan Novel menyelesaikan proses penyembuhannya," jelas Dahnil di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (22/9).


Alasan lain agar Novel tetap menjalani penyembuhan lantaran Novel harus memeriksa keadaan korena mata tiga kali dalam sepekan. Belum lagi, saat ini, serangan terhadap KPK masih gencar dilakukan pihak Pansus KPK DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan serangan bakal tertuju kepada Novel jika kembali menyelidik kasus korupsi.

Sambung Dahnil, saat ini, pansus juga mulai menyudutkan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau ini (tekanan terhadap KPK) semakin kencang pasti arah serangan ke Novel. Akan tetapi, media kan terus update tentang Novel, karena sesungguhnya penyelesaan terhadap kasus Novel ini bisa banyak mengungkap praktik korupsi besar di republik ini. Yang jelas kami terus mendorong presiden berani membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) itu," ujarnya.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, hingga kini kasus penyerangan itu belum mendapatkan titik terang mengenai pelakunya.

Lambannya penanganan kasus tersebut membuat sejumlah pihak termasuk istri Novel Baswedan Rina Emilda meminta agar kasus mendapat perhatian Presiden Joko Widodo dengan membentuk TGPF. Dengan begitu, dapat terlihat fakta-fakta penyerangan terhadap Novel secara objektif. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya