Berita

Net

Hukum

Fokus Penyembuhan, Novel Jangan Kembali Dulu Ke KPK

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku pernah melarang Novel Baswedan untuk kembali menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dahnil, bukan dirinya saja yang melarang Novel kembali menangani kasus-kasus korupsi di KPK, pihak keluarga dan KPK juga meminta agar Novel tetap di Singapura untuk menyelesaikan proses penyembuhan kornea mata kiri.

"Novel ingin kembali, dia ingin tetap beraktivitas di KPK. Tambah lagi dia kan jadi simbol semangat bagi teman-temannya, dan berulang kali disampaikan ke saya dia ingin kembali. Tetapi terus terang kami termasuk keluarga, dan keluarga besar KPK, menyarankan Novel menyelesaikan proses penyembuhannya," jelas Dahnil di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (22/9).


Alasan lain agar Novel tetap menjalani penyembuhan lantaran Novel harus memeriksa keadaan korena mata tiga kali dalam sepekan. Belum lagi, saat ini, serangan terhadap KPK masih gencar dilakukan pihak Pansus KPK DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan serangan bakal tertuju kepada Novel jika kembali menyelidik kasus korupsi.

Sambung Dahnil, saat ini, pansus juga mulai menyudutkan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau ini (tekanan terhadap KPK) semakin kencang pasti arah serangan ke Novel. Akan tetapi, media kan terus update tentang Novel, karena sesungguhnya penyelesaan terhadap kasus Novel ini bisa banyak mengungkap praktik korupsi besar di republik ini. Yang jelas kami terus mendorong presiden berani membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) itu," ujarnya.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, hingga kini kasus penyerangan itu belum mendapatkan titik terang mengenai pelakunya.

Lambannya penanganan kasus tersebut membuat sejumlah pihak termasuk istri Novel Baswedan Rina Emilda meminta agar kasus mendapat perhatian Presiden Joko Widodo dengan membentuk TGPF. Dengan begitu, dapat terlihat fakta-fakta penyerangan terhadap Novel secara objektif. [wah]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya