Berita

Mahyudin/Net

Empat Pilar MPR Penumpas Tiga Ancaman Bangsa

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 13:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyampaikan pengantar dan membuka acara Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan santri dan pemuda yang tergabung dalam Syabab Hidayatullah Kalimantan Timur dan para undangan lainnya di Kampus Peradaban Hidayatullah Samarinda, Kaltim, Jumat (22/9).

Mahyudin hadir bersama Anggota MPR Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar), Syaharie Jaang (Walikota Samarinda), Brigjen TNI Idham Waroihan (Dandrem 091/ASN) serta pengurus DWP Syabab Hidayatullah Kaltim.

Di depan para peserta sosialisasi, Mahyudin menjelaskan panjang lebar mengenai apa itu Majelis Permusyawaratan Rakyat alias MPR, apa fungsi dan tugas-tugasnya.


Selain memiliki tugas-tugas konstitusional, jelas dia, MPR sebagai lembaga negara mempunyai tugas menyosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika), sesuai perintah UU MD3 kepada masyarakat.

"Empat Pilar MPR RI telah mempersatukan Indonesia sebagai negara besar yang terdiri dari ribuan pulau, suku, budaya dan bahasa. Karena kita punya Pancasila sebagai perekat bangsa yang majemuk ini. Masyarakat seharusnya menyadari itu. Masyarakat harus memahami Pancasila sebagai ideologi," imbuhnya.

Mahyudin menjelaskan kepada para peserta sosialisasi, bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi tiga ancaman serius. Yaitu, korupsi, narkoba dan radikalisme.

"Mari kita sepakat memerangi bersama tiga ancaman ini. Tiga ancaman ini telah memecah belah bangsa," ungkapnya.

Untuk menghadapi tiga masalah dan tantangan bangsa tersebut, lanjut Mahyudin, mari dijadikan Empat Pilar MPR menjadi panutan dalam kehidupan keseharian. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya