Berita

Foto/Net

Bisnis

Larangan Ekspor Rotan Kudu Dipertahankan

Supaya Industri Furnitur Lokal Tak Mati
JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha mebel meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan larangan ekspor bahan baku rotan. Jika ekspor dibuka, pengusaha mebel takut industri rotan dalam negeri mati karena kesulitan mendapatkan bahan baku. Penyelundupan rotan disinyalir bakal marak jika ekspor bahan baku dibuka.

 Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Soenoto menyatakan, saat ini bahan baku rotan sangat sulit didapatkan. "Dari sekitar 40-60 ribu ton kebutuhan ba­han baku rotan di dalam negeri, saat ini yang tersedia hanya 30 persennya saja," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia memperkirakan, 70 persen­nya hilang dan diekspor se­cara ilegal ke negara lain. "Ini langka karena ekspor ilegal, karena tidak mungkin dulu mudah mendapatkan rotan, kok tiba-tiba hilang," katanya.


Ia mengungkapkan, sejak 5 ta­hun terakhir Singapura tercatat se­bagai eksportir nomor satu untuk bahan baku rotan. Padahal, negara tersebut tidak memiliki wilayah hutan yang mampu memproduksi bahan baku rotan.

"Kita memiliki banyak jalan tikus untuk ekspor ilegal seperti Entikong, yang paling besar jalan tikus ke Singapura. Mereka nggak punya hutan kok bisa ekspor rotan, kecuali kalau rakyat Singapura disuruh menanam ro­tan semua," kata Soenoto.

Oleh sebab itu, HIMKI meminta pemerintah untuk melaku­kan investigasi terhadap kelang­kaan bahan baku rotan. Sebab jika tidak, industri kerajinan dalam negeri akan semakin sulit untuk terus berproduksi.

"Kami meminta pemerintah untuk melakukan investigasi mencari penyebab. Kami minta dengarkan suara kami, yang merupakan orang-orang yang bergerak di hilir, yang ciptakan added value," tandas dia.

Wakil Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menilai, rotan yang diekspor Singapura merupakan rotan ilegal yang berasal dari Indonesia. "Artinya, ketika ke­bijakan larangan ekspor rotan bahan baku diberlakukan, pe­nyelundupan rotan terus terjadi," Kata Sobur.

Menurutnya, industri mebel dan kerajinan membutuhkan jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan le­stari. Untuk itu, HIMKI tetap mendukung diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang keten­tuan ekspor rotan, di mana di dalamnya mengatur adanya larangan ekspor rotan dalam bentuk rotan mentah dan rotan setengah jadi.

"Mengingat industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri sangat membutuhkan bahan baku untuk semua jenis rotan," terangnya.

Menurutnya, dengan diter­bitkannya Permendag No 35 in­dustri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri bergairah kembali, yang sebelumnya mengalami kelesuan. Hal ini terlihat dari perkembangan ekspor prduk rotan olahan yang sangat sig­nifikan setelah diterbitkannya kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan.

"Berkenaan hal tersebut, HIMKI akan selalu mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang melarang semua ekspor da­lam bentuk bahan baku termasuk rotan tetap dipertahankan, se­hingga industri dalam negeri dapat berkembang dan terlindunsi," tutur Sobur.

Ia menambahkan, Indonesia adalah negara penghasil bahan baku rotan terbesar di dunia. Seki­tar 85 persen bahan baku rotan dihasilkan oleh Indonesia, sisanya dihasilkan oleh negara lain.

"Dengan demikian, kita memiliki domination value yang sangat luar biasa sebagai pelopor industri barang jadi rotan yang seharusnya berkembang menjadi negara penghasil produk barang jadi rotan terbesar dan terbaik di dunia," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ada tiga kegagalan dalam kebijakan membuka keran ekspor bahan baku rotan yang diberlakukan pada tahun 2005. Pertama, gagal mendatangkan devisa karena pasar furniture rotan telah dire­but negara lain. Kedua, gagal dalam menjaring pajak ekspor karena lebih banyak yang bocor melalui aksi penyelundupan.

"Ketiga, gagal melindungi para petani pemetik rotan karena harga rotan yang diterima mereka sangat rendah. Selama ini petani pemetik rotan hanya jadi dagan­gan dari para eksportir bahan baku rotan, padahal nasib mereka selama kran ekspor dibuka tidak pernah baik. Harga di tingkat petani pun terbukti semakin menurun," tukasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya