Berita

Foto/Net

Bisnis

Indonesia Power Incar Dana Rp 4 T

Luncurkan Sekuritisasi Efek Beragun Aset
JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Indonesia Power (IP) melaku­kan pencatatan perdana sekuriti­sasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN 1-Piu­tang Usaha (EBA DIPP1). Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini menargetkan bisa kantongi dana Segar Rp 4 triliun.

Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pada tahap pertama ini, perseroan mengumpulkan dana Rp 4 triliun. Hal ini sesuai dengan nilai EBA yang ditawar­kan. "Nilai EBA yang ditawar­kan sebesar Rp 4 triliun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU (Pem­bangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya unit 1-4," kata Sri di Gedung Bursa Efek Indo­nesia, Jakarta, Rabu (20/9).

Hadir dalam acara tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama BEI Tito Sulistio, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.


Penerbitan EBA DIPP1 ini seiring dengan rencana strategis perseroan untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018. Dana dari hasil sekuritisasi tersebut guna menutupi kebutuhan pembangu­nan PLTU Suralaya dengan ka­pasitas 2x1000 mega watt (MW) yang diperkirakan mencapai Rp 43 triliun. Jika dihitung maka kebutuhan ekuitas atas proyek tersebut sekitar Rp 12 triliun.

"Sementara kami 51 persen­nya, jadi butuh Rp 6 triliunan. Tapi (sekuritisasi KIK EBA) kita ambil bertahap, Rp 4 triliun dulu, karena ini proyek multiyears," tuturnya.

Untuk KIK EBA DIPP1 aset dasar yang disekuritisasikan adalah aset keuangan yang merupakan bagian piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya 1-4 yang sudah beroperasi. Sementara untuk tahap selanjutnya, Sripeni telah menyiapkan beberapa piutang yang akan disekuritisasikan. Seperti dari PLTU Mulut Tam­bang di Sulawesi 2x100 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Sulawesi sebesar 30 MW. "Itu untuk KIK EBA sisanya, yang Rp 6 triliun," tukasnya.

Sri menjelaskan, penawaran yang berlangsung pada 4-11 September 2017 itu mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali, yaitu mencapai Rp 10,05 triliun dari target Rp 4 triliun yang terdiri dari penawaran umum EBA Kelas A Rp 3,688 triIiun dan penawaran terbatas EBA Kelas B Rp 312 miliar.

Sri mengungkapkan, ke­berhasilan ini tidak lepas dari dukungan PT PLN selaku pemegang saham Indonesia Power dan sinergi dengan ber­bagai pihak, yaitu Danareksa Investment Management sebagai Manajer-Investasi, Bank BRI se­bagai bank kustodian, Danareksa Sekuritas sebagai Lead Arranger dan Selling Agent.

Selain itu, para agen penjual lainnya PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan juga para profesi penunjang untuk mengupayakan pendala­man investasi melalui penerbitan instrumen pendanaan baru ber­basis piutang di pasar modal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion menilai, KIK EBA DIPP1 menarik lantaran produk terse­but memiliki banyak kelebi­han seperti tidak dikenakan pajak. "Kelebihan kedua bunganya 8,25 persen. Ini kalau banknya efisien cost of fund-nya paling 4 persen, ya menarik. Ke­napa meledak jumlahnya karena itu," tuturnya.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyambut positif pencatatan tersebut. Masih ada banyak aset BUMN yang bisa disekuritisasi dan akhirnya ber­guna untuk mendanai proyek infrastruktur. "Bu Rini Soemarno (Menteri BUMN) masih punya banyak stok lagi. Tapi jangan lupa go public juga sahamnya ya," kata Tito. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya