Berita

Pangan/net

Bisnis

Sidak Pasar Palmerah, Komisi IV DPR: Harga Pangan Stabil

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 02:03 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi IV DPR Roem Kono melakukan sidak ke Pasar Palmerah, Jakarta Selatan, kemarin. Politisi Golkar ini mengaku senang, karena harga pangan stabil. Dia pun tak ragu memberikan apresiasi ke Pemerintah atas stabilnya harga pangan itu.

“Setelah melihat sendiri dan berbincang secara langsung dengan beberapa pedagang di Pasar Palmerah ini, saya senang karena rata-rata dari mereka mengatakan bahwa harga bahan-bahan makanan seperti beras, bawang, cabe, daging, dan ikan relatif stabil. Artinya, harga yang mereka terima dan mereka berikan tidak berbeda seperti saat Idulfitri lalu. Ini sebuah hal yang sangat positif dan patut diapresiasi,” ujarnya kepada wartawan, usai sidak, Kamis (21/9).

Roem Kono sempat khawatir akan ada kenaikan harga pangan akibat kekeringan yang melanda di sejumlah daerah. Dia bersyukur, ternyata kekeringan itu tidak memengaruhi harga kebutuhan pokok. Malahan, harga beberapa bahan pokok cenderung turun. Contohnya, harga cabe keriting yang sebelumnya mencapai Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp 25.000 per kilogram. Bawang merah juga demikian, dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 25.000 per kilogram.


"Saya sudah melihat langsung di pasar. Kita membaca bahwa ada banyak komoditi pangan yang harganya turun seperti bawang merah dan cabe. Ternyata, memang kenyataannya hampir semua barang itu turun," sambungnya.

Dalam sidak itu, Roem Kono juga menyerap aspirasi dari beberapa pedagang terkait masuknya beberapa komoditi dari negara lain. Seperti impor bawang putih dan impor garam beberapa waktu lalu. Para pedagang khawatir hal tersebut akan kembali memunculkan gejolak di masyarakat, pedagang, dan juga petani. Para pedagang ingin hal tersebut sebisa mungkin diantisipasi sejak dini.

Terkait hal tersebut, Roem Kono menganggap perlunya sebuah Badan Pangan Nasional untuk terus mengontrol ketersediaan bahan pangan di masyarakat. Dasar pembentuan badan pangan itu jelas, yaitu UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis Undang-Undang tersebut, termasuk pembentukan Badan Pangan Nasional.

Dia pun berharap, Pemerintah bisa segera membuat turunan Undang-Undang itu dan membentuk Badan Pangan Nasional.

"Ini penting diwujudkan karena Undang-Undang ini sudah 5 tahun berjalan," pintanya.

Dia tidak ingin Pemerintah terus bertumpu pada Satgas Pangan untuk menstabilkan harga. Sebab, Satga yang melibatkan TNI dan berbagai kementerian terkait tersebut sifatnya hanya sementara. Menurut dia, yang harus permanen adalah Badan Pangan Nasional, karena diamanatkan Undang-Undang Pangan.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya