Berita

Diciduk Polisi/RMOL

Hukum

Tri Sutrisno Diciduk Polisi

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 01:20 WIB | LAPORAN:

Dugaan aksi pemerasan dilakukan Tri Sutrisno (30) dan rekannya Wawan Chandra (30), sejak satu tahun terakhir.

Kedua oknum anggota polisi itu pun terpaksa diamankan anggota Subnit Buru Sergap Polsek Taman Sari. Tepatnya, saat keduanya beraksi di depan Restoran Garuda, Jl. Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (21/9) pagi.

"Ya benar. Saat ini kita masih dalami ya. Kita juga koordinasi dengan Provost Polsek, dan menyerahkan ke Tim Riksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.


Penangkapan tersebut, dilakukan sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, keduanya diduga memeras korban saat keluar dari sebuah Diskotek Pujisera.

Mereka mengancam korban akan dibawa ke kantor dan melakukan pemeriksaan urin. Namun, tindakan tersebut hanya modus untuk memeras calon korbannya. Targetnya, korban akan menuruti apa pun keinginan kedua oknum. Termasuk, menyerahkan sejumlah uang.

"Karena korban ketakutan, lalu bernegosiasi dengan pelaku agar dibantu tidak dibawa ke kantor (polisi) dengan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi," terang Argo.

Hasil pemeriksaan terhadap oknum polisi itu, keduanya merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

Wawan merupakan anggota Sabhara Polsek Johar Baru. Sedangkan Tri Sutrisno anggota Reskrim Polsek Kemayoran.

Berdasarkan pengakuan kedua oknum pelaku, aksi tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir. Begitu juga dengan temuan barang bukti hasil percakapan di aplikasi WhatsApp (WA). Bahwa, kedua pelaku rata-rata melakukan 10 - 15 kali dalam sebulan dengan meraup uang yang diduga hasil pemerasan berkisar Rp 3 - 80 juta.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsektro Tamansari, Jakbar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pidana Pasal 368 KUHP alias pemerasan.[san] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya