Berita

Nusantara

Polres Bangka Tangkap Aktivis Penolak Tambang Ilegal

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 16:01 WIB | LAPORAN:

. Polres Bangka menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap seorang aktivis lingkungan hidup di Pulau Bangka, Tubagus Budhi Firbany, secara semena-mena.

Budi ditangkap pada 3 Agustus 2017 di Bandung dan dijerat kasus perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 ayat 1 KUHP) karena memprotes proses penambangan ilegal di Pulau Bangka.

"Kalau kita lihat dari cerita dan kronologis yang disampaikan terkait penangkapn Bang Budhi, tidak terlepas dari aktivitasnya sebagai aktivits lingkungan. Dia lawan atau protes terhadap penambangan ilegal di Bangka," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma, saat Konferensi pers di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Kamis (21/9).


Feri menyayangkan penangkapan itu karena bertentangan dengan Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal itu menyebutkan bahwa orang yang berjuang untuk hak atas lingkungan hidup tidak dapat dipidanakan.

"Budhi membela nelayan di Pulau Bangka yang melawan para penambang timah ilegal, PT Pulomas, yang menghalangi nelayan melaut, merusak lingkungan, melanggar hukum dan undang-undang," kata dia.

Menurut Feri, Budhi yang juga ketua komunitas nelayan di Pulau Bangka, sangat keras memprotes kegiatan penambang ilegal di area kapal-kapal nelayan melaut.

"Penetapan Budhi sebagai tersangka juga janggal karena dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Padahal pasal itu telah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi," tegasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya