Berita

Miryam S Haryani/net

Hukum

Miryam Hadir Di Polda Metro Jaya Karena Diizinkan Hakim

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan, kehadiran Miryam S. Haryani di Polda Metro Jaya pada dini hari tadi (Kamis, 21/9) karena diundang penyidik Polda.

Terdakwa kasus keterangan palsu dalam peradilan E-KTP itu diminta memberi keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara itu dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman.

Walau kasus Miryam berada di bawah penanganan KPK, menurut Febri, lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin Miryam menyampaikan keterangan. Karena itu, penyidik kepolisian mengirimkan surat permohonan ke pengadilan untuk bisa menghadirkan eks anggota Komisi II DPR RI itu.


"Untuk pemeriksaan Miryam, karena sedang berada pada proses persidangan, maka izin diberikan melalui penetapan Majelis Hakim. Pihak Polda mengajukan izin ke Majelis Hakim," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).

Dalam persidangan Miryam, jaksa KPK sempat membeberkan rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di gedung KPK. Dalam rekaman tersebut, politisi Partai Hanura itu menjelaskan ada oknum penyidik yang telah "diamankan" oleh anggota DPR agar penanganan kasus korupsi proyek E-KTP tidak mengarah ke sejumlah pihak.

Miryam menyebut Direktur Penyidikan diduga ikut menerima uang dari anggota Dewan.

Namun, Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman membantah dirinya telah bertemu dengan anggota DPR. Ia juga membantah menerima uang sejumlah Rp 2 Miliar dari Miryam S. Haryani. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya