Berita

Miryam S Haryani/net

Hukum

Miryam Hadir Di Polda Metro Jaya Karena Diizinkan Hakim

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan, kehadiran Miryam S. Haryani di Polda Metro Jaya pada dini hari tadi (Kamis, 21/9) karena diundang penyidik Polda.

Terdakwa kasus keterangan palsu dalam peradilan E-KTP itu diminta memberi keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara itu dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman.

Walau kasus Miryam berada di bawah penanganan KPK, menurut Febri, lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin Miryam menyampaikan keterangan. Karena itu, penyidik kepolisian mengirimkan surat permohonan ke pengadilan untuk bisa menghadirkan eks anggota Komisi II DPR RI itu.


"Untuk pemeriksaan Miryam, karena sedang berada pada proses persidangan, maka izin diberikan melalui penetapan Majelis Hakim. Pihak Polda mengajukan izin ke Majelis Hakim," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).

Dalam persidangan Miryam, jaksa KPK sempat membeberkan rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi di gedung KPK. Dalam rekaman tersebut, politisi Partai Hanura itu menjelaskan ada oknum penyidik yang telah "diamankan" oleh anggota DPR agar penanganan kasus korupsi proyek E-KTP tidak mengarah ke sejumlah pihak.

Miryam menyebut Direktur Penyidikan diduga ikut menerima uang dari anggota Dewan.

Namun, Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman membantah dirinya telah bertemu dengan anggota DPR. Ia juga membantah menerima uang sejumlah Rp 2 Miliar dari Miryam S. Haryani. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya