Berita

Foto/KPU

Nusantara

Ikut Pilkada, Ketua KPU Kotamobagu Mengundurkan Diri

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 12:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua KPU Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Nayodo Koerniawan mundur dari lembaga penyelenggara pemilu dengan alasan akan mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2018.

"Keputusan ini sudah saya pertimbangkan masak-masak," kata Nayodo di sela-sela rapat KPU Kotamobagu awal pekan lalu, seperti dilansir dari laman KPU, Kamis (21/9).

Dia berharap pasca pengunduran dirinya KPU Kotamobagu beserta sekretariat tetap solid dan menjaga kebersamaan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018.


"Predikat kita sebagai KPU Kabupaten/Kota Berintegritas nasional supaya bisa dipertahankan," pesan Nayodo.

Pernyataan Nayodo tersebut sontak membuat sebagian peserta rapat mengangguk-anggukkan kepala, ternyata rumor yang berkembang di luar bahwa Nayodo akan maju dalam Pilkada benar adanya.

"Meski demikian kita tidak bisa memaksakan Nayodo untuk tetap di KPU Kota Kotamobagu atau jangan maju di Pilkada, karena itu hak politik warga negara yang dilindungi UU, yakni dipilih dan memilih. Keputusan tersebut pasti sudah diperhitungkan oleh Nayodo," kata Komisioner KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo menanggapi pernyataan Nayodo.

Atas nama komisioner KPU Kotamobagu, lanjut Iwan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas berbagai pengalaman, pembelajaran dan bahkan ilmu bagaimana menyelenggarakan pemilu dengan baik dan benar.

"Sebagai orang yang sudah lama mengabdi di KPU, tentu Nayodo punya banyak pengalaman, suka dan duka. Nah, dari semua itu kami belajar," ungkapnya.

Usai Nayodo menyampaikan pernyataan pengunduran diri, empat komisioner KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, Nova Tamon, Iwan Manoppo dan Aditya Tegela, langsung menggelar rapat tertutup dengan agenda tunggal yakni memilih pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kotamobagu. Dalam rapat yang berlangsung 30 menit itu Nova Tamon terpilih sebagai Plh Ketua KPU Kotamobagu.

Yang menarik, pengunduran diri Nayodo tersebut disampaikan dua hari setelah diresmikannya Tahapan Pilkada Serentak 2018 di Kota Kotamobagu yang dihadiri langsung Ketua KPU RI Arif Budiman didampingi seluruh Komisioner KPU Sulawesi Utara.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Arif Budiman menegaskan bahwa penyelenggara yang berkeinginan menjadi peserta atau maju pada ajang pilkada dipersilakan dan tidak dihalang-halangi.

"Karena itu merupakan hak politik setiap warga warga negara. Hanya saja, alangkah eloknya jika pengunduran dirinya dilakukan sebelum pembentukan panitia adhoc, PPK maupun PPS. Ini penting agar tidak ada anggapan ada intervensi terhadap pembentukan PPK dan PPS," kata Arif. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya