Berita

Foto/RMOLJabar

Nusantara

Buruh Puji Upaya Pemkot Bandung Perjuangkan Upah Sektoral

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Upaya Pemkot Bandung yang telah mendukung perjuangan para buruh untuk mengajukan penetapan upah sektoral menuai pujian.

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung Hermawan menyampaikan pujian itu secara langsung kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/9).

"Kami berterima kasih terutama kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang selalu membantu kami," ujar Hermawan seperti diberitakan RMOLJabar, Kamis (21/9).


Hanya saja, perjuangan para buruh dan Dewan Pengupahan terhenti di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh persyaratan yang telah lengkap itu dinyatakan ditolak karena perbedaan persepsi waktu pengumpulan.
Hermawan dan tim lantas mengadukan nasibnya ke Walikota Bandung.

Ridwan Kamil kemudian melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi agar pengajuan warganya itu bisa dipertimbangkan kembali. Sebab, dalam persepsi para buruh, selama pengajuan dokumen dilakukan di hari yang sama, maka belum dikatakan terlambat.

"Mereka (para buruh) protes, masa karena beda tafsir akhirnya menggagalkan sebuah perjuangan kesejahteraan," terang Emil.

Pertimbangan itu perlu dilakukan mengingat perjuangan para buruh itu tidak mudah. Butuh upaya untuk mempertemukan kesepahaman antara para buruh, pemerintah, dengan para pelaku industri yang menaungi mereka.

Setelah ketiganya setuju, maka sesuai dengan regulasi, penerapan upah sektoral itu tetap harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi.

"Kan (perjuangannya) alot. Biasa buruh mah, detik-detik terakhir masih terus memperjuangkan. Jadi intinya dari kita nggak ada masalah. Ini hanya masalah persepsi persetujuan dari provinsi," imbuhnya.

Upah minimum sektoral yang diajukan oleh para buruh itu merupakan penetapan upah minimum bagi sektor-sektor industri unggulan yang dianggap pertumbuhan industri yang baik. Sistem itu diberlakukan terhadap tiga sektor, hotel bintang empat dan lima, perdagangan besar ekspor, dan perbankan.

Jadi dalam peraturan perundang-undangan, setelah upah minimun regional ditetapkan oleh provinsi itu, kota/kabupaten boleh melakukan kajian untuk menaikan lagi, tapi untuk sektor-sektor yang dianggap mampu.

"Jadi adil itu proporsional. Kita menganggap industri-industri yang mampu di Bandung ini ada beberapa yang upahnya bisa lebih tinggi sedikit. Tapi prosedurnya harus tetap disetujui oleh provinsi," paparnya.

Jika pengajuan upah minimum sektoral Kota Bandung disetujui, maka para buruh yang  bekerja di tiga sektor itu di Kota Bandung akan mendapatkan kenaikan upah minimum sebesar 1 persen, dari yang semula Rp 2.843.662 menjadi Rp 2.872.058. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya