Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Nusantara

Pengamat: Usul Djarot Soal Pemilihan Gubernur DKI Harus Ditolak

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Usulan perubahan UU 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta Sebagai Ibukota NKRI mendapatkan perhatian. Pasalnya, usulan pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak melalui sistem pemilu lagi dianggap tidak demokratis.

Pengamat anggaran politik dan juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, jika usulan perubahan UU No. 29 tahun 2007 tersebut tetap disahkan, malah akan menjadi kemunduran bagi demokrasi.

"Kita akan setback dalam kegiatan berdemokrasi," ujarnya ketika dihubungi.


Uchok menambahkan, pemilihan tersebut nantinya rawan KKN. Sebab sistemnya tidak terbuka. Selain itu, pemilihan lewat DPRD atas usulan presiden itu juga dianggap merampas hak dan kedaulatan rakyat.

"Untuk itu perlu ditolak dengan alasan apapun," tambahnya.

Usul perubahan UU 29/2007 terlontar dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Salah satu usulannya adalah pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak lagi menggunakan sistem pemilihan umum. Namun dipilih oleh DPRD berdasar usulan dari Presiden.

Hal ini dia sampaikan dalam forum group discussion penyempuranaan substansi revisi UU 29/2007.

Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibukota. Dalam revisi UU tersebut, dia pun mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari presiden RI.

Djarot mengajukan argumen lain. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan kebijakan pemerintah pusat.

Realisasinya akan lebih mudah dilakukan bila usulan gubernur datang dari presiden. Dengan begitu, kebijakan Pemprov DKI tidak bertabrakan dengan pemerintah pusat.

"Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintahan Jakarta dengan Presiden," pungkas Djarot.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya