Berita

Hukum

Tokoh Intelektual Penyerangan LBH-YLBHI Juga Harus Diburu

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaringan Advokat Publik (JAP) Indonesia mengutuk keras tindakan penyerangan terhadap kantor LBH-YLBHI yang dilakukan sekelompok massa yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya.

Senin dinihari (18/9), gedung LBH-YLBHI diserang oleh massa yang berasal dari beberapa organisasi. Penyerangan dilakukan dengan dalih ingin membubarkan acara diskusi yang sedang digelar di dalam gedung lokomotif demokrasi itu.

Koordinator JAP Indonesia, Ahmad Irwandi Lubis mengatakan penyerangan terhadap gedung LBH-YLBHI merupakan tindakan barbar yang bertujuan memberangus hak-hak sipil dan politik warga negara.


"Kami yakin, massa ini diprovokasi oleh informasi yang menyesatkan atau disinformasi, patut diduga ada tokoh intelektual di balik penyerangan barbar ini, kami tidak yakin itu spontanitas massa," ungkap Irwandi kepada wartawan, Kamis (21/9).

Menurutnya, publik tidak boleh ahistoris dan melupakan sejarah. Dimana LBH-YLBHI sejak tahun 1970 merupakan rumah bernaung bagi semua kaum, terlebih kaum miskin papah dan kaum marginal atau terpinggirkan. Inilah khittah didirikannya LBH oleh para pendahulu.

Selain itu, lanjut Irwandi, penyerangan ini juga menambah daftar ancaman terhadap para pegiat bantuan hukum dan para pembela publik.

Ditegaskannya, aparat penegak hukum khususnya Polri "berhutang" atas pengungkapan peristiwa penyerangan gedung LBH-YLBHI ini. JAP Indonesia juga mendesak Polri bertindak cepat mengungkap motif penyerangan.

"Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi hingga aktor intelektual dari peristiwa dan tindakan penyerangan ke gedung LBH-YLBHI tersebut," tukas Irwandi yang juga alumni LBH Medan ini. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya