Berita

Eko Putro Sandjojo/net

Hukum

Eko Baru Tahu Anak Buahnya Patungan Uang Suap BPK

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengaku sejak awal tidak tahu anak buahnya patungan biaya suap untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia baru mengetahui soal itu dari pemberitaan di media massa yang menyebut pejabat eselon satu di Kementerian Desa gotong royong kumpulkan uang untuk diberikan kepada Auditor BPK. Hasil urunan tersebut untuk menutupi temuan BPK dalam laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. Hasil patungan sembilan unit kerja eselon I Kemendes PDTT mencapai Rp 240 juta.

Eko mengaku, selama ini dirinya diberi penjelasan bahwa rekomendasi BPK terkait hasil temuan dalam laporan keuangan tahun 2016 telah dijalankan. Pasalnya, hasil kerja anak buahnya membuat Kemendes PDTT mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Setahu saya, hasilnya ya WTP. Tapi sebelum ada pemberitaan di media, saya tidak tahu (ada pengumpulan uang). Kalaupun ada, enggak akan berani mereka ngomong seperti itu," ujarnya saat menjadi saksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Lebih lanjut Eko menjelaskan, dirinya sangat mengedepankan integritas, perfoma dan team work. Eko juga mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya memberikan suap kepada BPK agar bisa mendapat predikat WTP.

Sejauh yang diingatnya, Eko sempat memerintahkan anak buahnya untuk menemani auditor BPK dalam melaksanakan tugas. Itupun untuk memberikan data agar auditor BPK bisa bekerja dengan baik.

"Saya minta, kalau lagi diaudit itu mesti disiapkan data dan bahannya, kalau auditor minta kelengkapannya itu sudah ada. Itu saja yang saya minta," ujarnya.

Dalam surat dakwaan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito, dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, tersebut uang suap untuk auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, didapat dari kolektif sembilan unit kerja eselon I Kemendes PDTT. Uang suap Rp 240 juta itu diberikan setelah Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP.

Tak hanya untuk menyuap Rochmadi, uang saweran tersebut juga sebagai modal untuk membiayai hiburan dan oleh-oleh untuk auditor BPK yang sedang bertugas di Banten pada 2017.

Hal ini terungkap saat Kepala Bidang Analisa dan Pemantau Hasil Pengawasan Kemendes PDTT, Dian Rediana, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan 6 September 2017.

Dian mengaku, ada pengeluaran pendampingan BPK tanggal 22 sampai 25 Februari di Banten untuk biaya akomodasi, penginapan, biaya belanja oleh-oleh serta ongkos karaoke auditor BPK. Jumlahnya mencapai Rp 20 juta dengan pembagian Rp10 juta untuk tim yang menemani auditor BPK ke Lebak Selatan, sisanya untuk tim yang pergi ke Anyer. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya