Berita

Nusantara

Korban PLTA Simarboru Tuntut Jokowi Turun Tangan Atasi Sengketa

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

  Sepuluh warga dari dua desa, yaitu Desa Aek Batang Paya dan Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, menuntut keadilan dari Presiden Joko Widodo.

Mereka mengaku mewakili 140 korban mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru. Rabu siang (20/9), mereka mendatangi depan Istana Negara untuk meminta Jokowi turun tangan menyelesaikan konflik lahan serta memberikan  perlindungan hukum bagi pemilik lahan.

Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Warga Korban Pembebasan Lahan PLTA Simarboru membentangkan spanduk raksasa 140 x 4 meter bertuliskan "Pak Jokowi Tolonglah Kami, Proyek Nawacita Datang, Tanah Kami Hilang".


Pihak Istana yang mengetahui kehadiran para warga mau menemui mereka di luar Istana Negara.

"Staf Khusus Presiden Jokowi mau bertemu dengan kami. Kepada mereka kami menyerahkan pernyataan sikap," kata Koordinator Aksi, Bangun Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9).

Pembangunan jaringan tenaga listrik PLTA Simarboru meliputi tiga kecamatan yaitu Sipirok, Marancar dan Batangtoru, maka itu dinamakan Simarboru. Proyek itu digarap oleh PT North Sumatera Hydro Energy.

Bangun yang juga kuasa hukum para korban mengatakan, masyarakat pemilik lahan yang masuk dalam zona proyek yang akan dibebaskan, seluas 600 hektar di daerah aliran sungai Batangtoru, pada awalnya menyambut baik kehadiran  proyek. Tapi dengan catatan, proses dan tatacara pembayaran serta nilai ganti rugi tanah mereka lebih manusiawi, terlepas dari tekanan dan intimidasi.

Tetapi, lanjut Bangun, harapan warga tidak terwujud. Khususnya di Desa Aek Batang Paya dan Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.

"Justru pembebasan lahan oleh perusahaan itu sangat polemik. Warga pemilik lahan ditakut-takuti, bahkan diintimidasi oleh tim pembebasan tanah dan oknum yang mengatasnamakan perusahaan agar menjual tanahnya," ungkap Bangun Siregar.

Dia menyebut harga yang ditawarkan sangat rendah yakni Rp 8000 per meter. Bahkan ada juga yang dihargai Rp 4000 ribu per meter. Harga tersebut sudah termasuk tanaman yang ada di atas lahan. Karena terus diintimidasi, akhirnya warga terpaksa menjualnya.

"Kalau warga pemilik lahan menolak menjual tanahnya maka uang ganti rugi akan diambil di pengadilan dan tanah mereka akan dibuldozer oleh perusahaan. Dengan terpaksa karena terus menerus diintimidasi akhirnya menyerah dan melepas tanahnya," terang Bangun Siregar.

Dia mengakui, tim pembebasan lahan (bukan panitia pembebasan tanah yang terdiri dari pihak Camat dan Lurah) sempat memberikan janji-janji kepada warga pemilik lahan. Warga dijanjikan, kalau mau menjual lahannya seharga Rp 8000 per meter dan jika ada perbedaan harga pembebasan di lokasi tanah di hamparan yang sama, maka perusahaan akan melakukan penyesuaian harga dan akan membayarnya dengan harga tinggi.

Nyatanya, Bangun tambahkan, ada beberapa persil tanah di lokasi proyek PLTA yang dibayar dengan harga bervariasi dari Rp 60 ribu per meter hingga Rp 80 ribu per meter. Bahkan tanaman mereka pun dibayar.

Menurut Bangun, di lokasi lahan warga saat ini tengah dibangun jalan. Perusahaan terkesan mengejar target karena ada kabar Presiden Jokowi akan meletakkan batu pertama pembangunan mega proyek PLTA  yang menghabiskan anggaran Rp 20 triliun itu.

Warga juga berencana melaporkan dugaan gratifikasi  proses pembebasan lahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya