Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Selesaikan Konflik Rusun Kemayoran

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan diminta menyelesaikan konflik yang ada di rumah susun (Rusun) Boing Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Boing Kemayoran, Djumbadi, menjelaskan bahwa konflik dualisme kepemimpinan di rusun itu telah meresahkan masyarakat.

"Kami akui dua kepemimpinan di Rusun berpotensi  menimbulkan konflik horizontal," kata dia dalam keterangannya, Rabu (20/9).


Djumbadi menjelaskan, pendirian PPPSRS diatur dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 06/KPTS/BPK4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.  

Nah, kata dia, masalah di lingkungannya mulai muncul setelah Ketua RW 013 Kelurahan, Kebon Kosong, Hendartono, mencampuri kepengurusan PPRS.
 
"Beliau ketua RW 13, saya Ketua PPPRS yang seharusnya saling berkerja sama dengan tugas masing-masing tentunya. Namun, segala kegaiatan dan aturan yang sudah diterapkan di sini seperti ditabrak," jelas Djumbadi.
 
Dia mencontohkan, pengelolaan parkir yang mulai diganggu, serta sejumlah kegiatan warga yang ditentang.

"Seharusnya sebagai RW dia ikut mengayomi. Ini malah menimbulkan gesekan dan keresahan warga," katanya.

Pihaknya telah mengirim surat surat ke Kelurahan Kebon Kosong pada 5 September 2017. Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Dewan Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, dan Camat Kemayoran.

"Namun hingga kini belum ada jawaban," kata Djumbadi.
 
Ketua Dewan Pengawas PPPSR Rusun Boing Kemayoran, Iguh, mengatakan, sesuai Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, PPPRS dibentuk untuk mengatur penghunian dan pengelolaan rumah susun. Kegiatannya perlu diserasikan dengan kegiatan kelembagaan RT dan RW yang bergerak di bidang kemasyarakatan.
 
"Itu untuk ketertiban penghunian rusun, guna tetap terpeliharanya ketertiban penghunian dan mencegah terjadinya konflik horizontal. Kami harap pemerintah melakukan mediasi antara Pengurus PPPSRS-BK dengan Pengurus RW-013 ," kata Iguh.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, menerangkan seharusnya pemerintah turun tangan terhadap kasus perseteruan penghuni apartemen atau rusun. Pemerintah harus mengawasi pengelolaan rumah susun sehingga penghuninya bisa terlindungi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya