Berita

Properti

Pembangunan 100 Kota Modern Bappenas Bisa Terwujud

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 10:40 WIB | LAPORAN:

Pembangunan kota modern harus didukung infrastruktur. Tujuannya untuk menunjang kualitas hidup dan mobilitas warganya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri sudah mempersiapkan solusi yang disebut Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional (KSPPN) yang mencanangkan pembangunan 100 kota modern di Indonesia pada 2050.

Guru Besar Tata Ruang Universitas Indonesia Rudy Tambunan mengatakan, integrasi pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten memainkan peran penting bagi terwujudnya pembangunan kota-kota modern seperti tertuang dalam KSPPN.


Dalam KSPPN, kata dia, perlu menyertakan adanya integrasi antara ruang terbuka hijau yang memadai, hunian, dan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem jalan, sarana transportasi, pusat bisnis, yang menunjang mobilitas penghuni sebuah kota modern.Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan kalangan bisnis.

"Kuncinya adalah terus menciptakan dan menjaga sinergi tersebut," ujarnya.

Sebagai contoh pembangunan kota modern, kata dia, adalah pembangunan Meikarta yang dilakukan oleh Lippo Group di Cikarang. Pembangunan hunian dengan kawasan ruang terbuka hijau seluas 100 hektare dan sistem jalan yang mengadopsi sistem grid seperti yang dilakukan di New York dan compact city di Singapura tersebut merupakan contoh dari pembangunan kota modern yang terintegrasi.

Sistem grid ini dapat mewujudkan sinergi infrastruktur dengan aktivitas gaya hidup dari masyarakat secara lebih efisien. "Sistem penataan ruang kota modern dapat mengakomodir kebijakan-kebijakan pemerintah pusat di daerah, contohnya pembangunan kereta cepat, dan dinamika pembangunan daerah. Dinamika di sini dalam artian menunjukkan manfaat ekologis dari penataan kepadatan bangunan," kata Rudy.

Dengan terbangunnya kota-kota modern itu diharapkan arus urbanisasi tidak lagi tertuju hanya ke Jakarta, tapi dapat tersebar secara merata ke kota-kota modern di sekitarnya. Seperti yang diketahui, kabupaten-kabupaten sekarang ini mengalami limpahan penduduk setiap tahunnya ke kota-kota besar di sekitarnya. Misalnya, banyak pekerja di Jakarta saat ini tinggal di kota-kota kabupaten di sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor  dan Cikarang untuk mendapatkan harga hunian yang lebih terjangkau.
 
Apabila kota-kota satelit yang ada di sekitar Jakarta bahkan Indonesia mau mengadopsi konsep di atas dan mengintegrasikan rencana mereka dengan stakeholder terkait, maka pembangunan 100 kota modern sesuai dengan KSPPN dapat terwujud. "Dengan demikian, para profesional muda punya pilihan lain untuk memulai hidupnya di kota idaman mereka," tukasnya.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya