Berita

Nusantara

Elpiji 3 Kg Untuk Warga Berpenghasilan Di Bawah Rp 1,5 Juta

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam upaya mendistribusikan produk LPG bersubsidi yang tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah di Indonesia, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6/2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk menggunakan produk LPG 3 kg bersubsidi.

Dalam rangka menyosialisasikan seruan tersebut, Pemprov DKI dan PT Pertamina (Persero) beserta Hiswana menggelar acara Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta dan Keamanan Penggunaan LPG, pada 12 September 2017). Dalam sambutannya pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyampaikan kepada seluruh PNS yang diwakili oleh PNS di lingkungan Kecamatan Duren Sawit dan perwakilan masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.


"Dengan nilai pen­dapatan yang diperoleh saat ini, PNS Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi dan di­per­untukkan bagi warga tidak mampu atau yang ber­penghasilan di bawah Rp 1,5 juta," jelas Tri.

Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peruntukan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina. Bahkan pada program sosialisasi tersebut, Tim Pertamina memberikan beberapa program promosi khusus, seperti potongan harga sampai dengan pro­gram trade-in tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan du­kungan dari Gubernur DKI Jakarta beserta seluruh jajarannya. Kami berharap program ini dapat terus ber­jalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk ber­subsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku," kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat.

Sebelumnya, program sosialisasi ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan di wilayah DKI Jakarta dari total 42 Kecamatan yang akan dilakukan serupa.

Acara ini juga diiisi dengan sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan oleh tim Pertamina bekerja sama dengan Hiswana Migas. Maksud dari sosialisasi keamanan penggunaan LPG tersebut ditujukan untuk mem­berikan pemahaman secara komprehensif kepada para pengguna LPG, khususnya di kalangan rumah tangga tentang cara aman menggunakan LPG.

Sosialisasi keamanan ini bermaksud agar mengimbau masyarakat tentang penggunaan LPG yang aman, seperti misalnya ruangan dapur yang cukup ventilasi, selang atau regulator yang perlu diganti secara berkala, dan faktor penting lainnya yang wajib dipahami oleh masyarakat.

"Kami sangat berharap, melalui sosialisasi ini masya­rakat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait fungsi keamanan dalam menggunakan LPG," ujar Yudi menambahkan. [***/rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya