. Dalam upaya mendistribusikan produk LPG bersubsidi yang tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah di Indonesia, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6/2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk menggunakan produk LPG 3 kg bersubsidi.
Dalam rangka menyosialisasikan seruan tersebut, Pemprov DKI dan PT Pertamina (Persero) beserta Hiswana menggelar acara Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta dan Keamanan Penggunaan LPG, pada 12 September 2017). Dalam sambutannya pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyampaikan kepada seluruh PNS yang diwakili oleh PNS di lingkungan Kecamatan Duren Sawit dan perwakilan masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
"Dengan nilai penÂdapatan yang diperoleh saat ini, PNS Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi dan diÂperÂuntukkan bagi warga tidak mampu atau yang berÂpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta," jelas Tri.
Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peruntukan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina. Bahkan pada program sosialisasi tersebut, Tim Pertamina memberikan beberapa program promosi khusus, seperti potongan harga sampai dengan proÂgram trade-in tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan duÂkungan dari Gubernur DKI Jakarta beserta seluruh jajarannya. Kami berharap program ini dapat terus berÂjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk berÂsubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku," kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat.
Sebelumnya, program sosialisasi ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan di wilayah DKI Jakarta dari total 42 Kecamatan yang akan dilakukan serupa.
Acara ini juga diiisi dengan sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan oleh tim Pertamina bekerja sama dengan Hiswana Migas. Maksud dari sosialisasi keamanan penggunaan LPG tersebut ditujukan untuk memÂberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pengguna LPG, khususnya di kalangan rumah tangga tentang cara aman menggunakan LPG.
Sosialisasi keamanan ini bermaksud agar mengimbau masyarakat tentang penggunaan LPG yang aman, seperti misalnya ruangan dapur yang cukup ventilasi, selang atau regulator yang perlu diganti secara berkala, dan faktor penting lainnya yang wajib dipahami oleh masyarakat.
"Kami sangat berharap, melalui sosialisasi ini masyaÂrakat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait fungsi keamanan dalam menggunakan LPG," ujar Yudi menambahkan.
[***/rus]