. Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meninjau pembangunan Monumen Bela Negara Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Selasa (19/9).
Pada kesempatan itu, Wagub langsung melakukan rapat dengan tim fasilitasi pembangunan monumen. Tercapai beberapa poin kesepakatan dengan stakeholder terkait.
Dikatakan Wagub, kesepakatan itu diantaranya, pembangunan Monumen PDRI merupakan tanggung jawab stakeholder terkait. Sehingga, pembangunan ini perlu disepakati untuk dilanjutkan.
"Jadi untuk itu, baik itu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menyepakati kelanjutan pembangunan ini," katanya seperti dikabarkan
RMOLSumbar.
Ditambahkan Wagub, pelaksanaan pembangunan Monumen PDRI yang semula dilaksanakan oleh Pemkab Lima Puluh Kota diserahkan pelaksanaannya kepada Pemprov Sumbar.
"Jadi, jalan sepanjang 6 KM dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselesaikan selama dua tahun anggaran dimulai tahun 2018-2019," tuturnya.
Selain itu, anggaran pembangunan Museum PDRI sampai selesai menjadi tanggung Jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Kebudayaan.
"Sedangkan, Kementerian Pertahanan diharapkan untuk dapat membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk menjaga dan memelihara keberadaan monumen)," ungkap Wagub.
Ditambahkannya, untuk semua surat menyurat yang berhubungan dengan pembangunan Monumen PDRI ke pusat akan ditujukan kepada Menhan melalui Ditjen Potensi Pertahanan sebagai ketua tim teknis pusat pembangunan dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.
"Untuk percepatan pembangunan Monumen Bela Negara PDRI, Gubernur diminta menyampaikan surat susulan kepada Bapak Presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden tentang kelanjutan pembangunan monumen," terangnya.
Dilanjutkannya Wagub, Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa Keppres tentang percepatan pembangunan Monumen PDRI. Serta, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara.
Terakhir, Wagub berharap dengan adanya Monumen PDRI akan berdampak kepada perekonomian masyarakat serta akses ke daerah ini. Sehingga, akan terdapat kemajuan yang luar biasa bagi Kabupaten Lima Puluh Kota.
Monumen PDRI di Koto Tinggi, Gunung Omeh, Limapuluh Kota, Sumbar, dibangun sejak tahun 2012. Namun, pembangunan monumen tersebut tidak diteruskan sejak 2016 kareana alasan pendanaan. Monumen ini sebagai penanda bahwa di Kabupaten Lima Puluh Kota pernah berdiri PDRI selama kurun 1948-1949.
[rus]