Berita

Politik

Pendaftaran Parpol, Hindari Kesalahan Kecil Saat Isi SIPOL

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 06:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna KPU untuk Regional I, di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/9).

Pelatihan ini untuk menyongsong tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Kegiatan ini diikuti oleh 373 peserta yang terdiri dari Komisioner KPU divisi hukum dan operator SIPOL dari 12 KPU Provinsi dan 168 KPU Kabupaten/Kota di seluruh pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten dan DKI Jakarta.


Ketua KPU RI Arief Budiman meminta seluruh peserta dapat memahami dan bersungguh-sungguh terkait aplikasi SIPOL, mengingat apabila ada kesalahan bisa berdampak fatal, kesalahan kecil dapat menimbulkan problem besar. Untuk itu perlu pemahaman dan persepsi yang sama antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Saat verifikasi parpol nantinya, ribuan data akan masuk ke sistem kita. Selain data yang general, juga data yang spesifik seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga apabila ada kesalahan sedikit saja, tidak akan terbaca di sistem," tutur Arief saat membuka kegiatan tersebut, seperti dilansir dari RMOLSumut.

KPU harus bekerja secara benar dan paham regulasinya, tambah Arief, kemudian komisioner dan operator juga harus menularkan pengetahuannya terkait aplikasi SIPOL kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada salah tafsir dan salah mengambil sikap.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono menjelaskan pentingnya aplikasi SIPOL ini untuk membantu tugas KPU dan parpol itu sendiri dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019.

"Pada kegiatan pelatihan ini juga akan dilakukan simulasi penggunaan SIPOL tipe pengguna KPU. Kemudian simulasi penerimaan bukti keanggotaan parpol, khususnya untuk KPU Kabupaten/Kota dan simulasi verifikasi faktual di lapangan," ujar Sigit. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya