Berita

Politik

Pendaftaran Parpol, Hindari Kesalahan Kecil Saat Isi SIPOL

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 06:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna KPU untuk Regional I, di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/9).

Pelatihan ini untuk menyongsong tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Kegiatan ini diikuti oleh 373 peserta yang terdiri dari Komisioner KPU divisi hukum dan operator SIPOL dari 12 KPU Provinsi dan 168 KPU Kabupaten/Kota di seluruh pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten dan DKI Jakarta.


Ketua KPU RI Arief Budiman meminta seluruh peserta dapat memahami dan bersungguh-sungguh terkait aplikasi SIPOL, mengingat apabila ada kesalahan bisa berdampak fatal, kesalahan kecil dapat menimbulkan problem besar. Untuk itu perlu pemahaman dan persepsi yang sama antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Saat verifikasi parpol nantinya, ribuan data akan masuk ke sistem kita. Selain data yang general, juga data yang spesifik seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga apabila ada kesalahan sedikit saja, tidak akan terbaca di sistem," tutur Arief saat membuka kegiatan tersebut, seperti dilansir dari RMOLSumut.

KPU harus bekerja secara benar dan paham regulasinya, tambah Arief, kemudian komisioner dan operator juga harus menularkan pengetahuannya terkait aplikasi SIPOL kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada salah tafsir dan salah mengambil sikap.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono menjelaskan pentingnya aplikasi SIPOL ini untuk membantu tugas KPU dan parpol itu sendiri dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019.

"Pada kegiatan pelatihan ini juga akan dilakukan simulasi penggunaan SIPOL tipe pengguna KPU. Kemudian simulasi penerimaan bukti keanggotaan parpol, khususnya untuk KPU Kabupaten/Kota dan simulasi verifikasi faktual di lapangan," ujar Sigit. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya