Berita

Politik

Pendaftaran Parpol, Hindari Kesalahan Kecil Saat Isi SIPOL

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 06:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelatihan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna KPU untuk Regional I, di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/9).

Pelatihan ini untuk menyongsong tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Kegiatan ini diikuti oleh 373 peserta yang terdiri dari Komisioner KPU divisi hukum dan operator SIPOL dari 12 KPU Provinsi dan 168 KPU Kabupaten/Kota di seluruh pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten dan DKI Jakarta.


Ketua KPU RI Arief Budiman meminta seluruh peserta dapat memahami dan bersungguh-sungguh terkait aplikasi SIPOL, mengingat apabila ada kesalahan bisa berdampak fatal, kesalahan kecil dapat menimbulkan problem besar. Untuk itu perlu pemahaman dan persepsi yang sama antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Saat verifikasi parpol nantinya, ribuan data akan masuk ke sistem kita. Selain data yang general, juga data yang spesifik seperti Nomor Induk Kependudukan, sehingga apabila ada kesalahan sedikit saja, tidak akan terbaca di sistem," tutur Arief saat membuka kegiatan tersebut, seperti dilansir dari RMOLSumut.

KPU harus bekerja secara benar dan paham regulasinya, tambah Arief, kemudian komisioner dan operator juga harus menularkan pengetahuannya terkait aplikasi SIPOL kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada salah tafsir dan salah mengambil sikap.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono menjelaskan pentingnya aplikasi SIPOL ini untuk membantu tugas KPU dan parpol itu sendiri dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019.

"Pada kegiatan pelatihan ini juga akan dilakukan simulasi penggunaan SIPOL tipe pengguna KPU. Kemudian simulasi penerimaan bukti keanggotaan parpol, khususnya untuk KPU Kabupaten/Kota dan simulasi verifikasi faktual di lapangan," ujar Sigit. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya