Berita

Ikrar Lawan Radikalisme/net

Nusantara

Ikrar Menristekdikti Dan Ratusan Rektor Lawan Radikalisme

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekitar 150 rektor dan pimpinan universitas di wilayah Kopertis III DKI Jakarta bersama Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M Nasir membaca ikrar dekralasi melawan radikalisme.

Ikrar itu dibacakan di Auditorium GWK, Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Adapun acara ini sebagai tindak lanjut pertemuan pimpinan universitas pada Focus Discusion Group (FGD) yang berlangsung di Bali beberapa waktu lalu.


Adapun isi naskah Deklarasi Melawan Radikalisme tersebut adalah:

1. Menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar negara

2. Menjaga semboyan Bhineka Tunggal Ika dan Kerukunan umat beragama

3. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan NKRI

4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang mendukung korupsi, kolusi, nepotisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme

5. Melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaraan narkotika dan/obat terlarang

6. Menanamkan nilai cinta tanah air dan Bela Negara

Niatan bersih-bersih kampus terhadap elemen radikalisme kerap ditegaskan Menteri M Nasir. Mahasiswa yang kedapatan anti pancasila kata Nasir akan dikenakan sanksi tegas, bahkan dikeluarkan dari perguruan tinggi.

"Mahasiswa yang berpikiran radikal, dan tidak berpaham kebangsaan, dinilai tidak pantas ada di kampus. Perguruan tinggi  harus benar-benar bersih dari aktivitas radikalisme," demikian Nasir.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya