Berita

Politik

Pemuda Muhammadiyah Serahkan #KoinUntukPSSI Ke Persib Bandung

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 19:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menggalang gerakan #KoinUntukPSSI sejak Jumat lalu (15/9). Aksi ini sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada Persib Bandung yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persib dihukum terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan "Save Rohingya" saat melawan klub Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, pada Sabtu lalu (9/9).

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Persib didenda Rp50 juta. Persib tidak dapat melakukan banding. Karena itu denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima keputusan tersebut.


Hari ini (Selasa, 19/9), Pemuda Muhammadiyah menyerahkan koin yang telah dikumpulkan tersebut di panggung musik Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) halaman Stadion Persib, Jalan A. Yani Bandung.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali, yang menyerahkan dan diterima Kang Doni, Koordinator KPJ, mewakili Bobotoh.  KPJ dipercaya Persib mengkoordinir penggalang koin dari masyarakat yang bersimpati.

Dalam kesempatan itu, Siswanto menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga besar  Pemuda Muhammadiyah untuk supporter Persib.

"Jangan berhenti menyuarakan kepedulian dan simpati kemanusiaan hanya gara-gara didenda PSSI," kata Siswanto, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dengan mengenakan seragam KOKAM ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya