Berita

Politik

Pemuda Muhammadiyah Serahkan #KoinUntukPSSI Ke Persib Bandung

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 19:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menggalang gerakan #KoinUntukPSSI sejak Jumat lalu (15/9). Aksi ini sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada Persib Bandung yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persib dihukum terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan "Save Rohingya" saat melawan klub Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, pada Sabtu lalu (9/9).

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Persib didenda Rp50 juta. Persib tidak dapat melakukan banding. Karena itu denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima keputusan tersebut.


Hari ini (Selasa, 19/9), Pemuda Muhammadiyah menyerahkan koin yang telah dikumpulkan tersebut di panggung musik Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) halaman Stadion Persib, Jalan A. Yani Bandung.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali, yang menyerahkan dan diterima Kang Doni, Koordinator KPJ, mewakili Bobotoh.  KPJ dipercaya Persib mengkoordinir penggalang koin dari masyarakat yang bersimpati.

Dalam kesempatan itu, Siswanto menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga besar  Pemuda Muhammadiyah untuk supporter Persib.

"Jangan berhenti menyuarakan kepedulian dan simpati kemanusiaan hanya gara-gara didenda PSSI," kata Siswanto, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dengan mengenakan seragam KOKAM ini. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya