Berita

Politik

Pemuda Muhammadiyah Serahkan #KoinUntukPSSI Ke Persib Bandung

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 19:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menggalang gerakan #KoinUntukPSSI sejak Jumat lalu (15/9). Aksi ini sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada Persib Bandung yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persib dihukum terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan "Save Rohingya" saat melawan klub Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, pada Sabtu lalu (9/9).

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Persib didenda Rp50 juta. Persib tidak dapat melakukan banding. Karena itu denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima keputusan tersebut.


Hari ini (Selasa, 19/9), Pemuda Muhammadiyah menyerahkan koin yang telah dikumpulkan tersebut di panggung musik Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) halaman Stadion Persib, Jalan A. Yani Bandung.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali, yang menyerahkan dan diterima Kang Doni, Koordinator KPJ, mewakili Bobotoh.  KPJ dipercaya Persib mengkoordinir penggalang koin dari masyarakat yang bersimpati.

Dalam kesempatan itu, Siswanto menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga besar  Pemuda Muhammadiyah untuk supporter Persib.

"Jangan berhenti menyuarakan kepedulian dan simpati kemanusiaan hanya gara-gara didenda PSSI," kata Siswanto, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dengan mengenakan seragam KOKAM ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya