Berita

Politik

Pemuda Muhammadiyah Serahkan #KoinUntukPSSI Ke Persib Bandung

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 19:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menggalang gerakan #KoinUntukPSSI sejak Jumat lalu (15/9). Aksi ini sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada Persib Bandung yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persib dihukum terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan "Save Rohingya" saat melawan klub Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, pada Sabtu lalu (9/9).

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Persib didenda Rp50 juta. Persib tidak dapat melakukan banding. Karena itu denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima keputusan tersebut.


Hari ini (Selasa, 19/9), Pemuda Muhammadiyah menyerahkan koin yang telah dikumpulkan tersebut di panggung musik Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ) halaman Stadion Persib, Jalan A. Yani Bandung.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali, yang menyerahkan dan diterima Kang Doni, Koordinator KPJ, mewakili Bobotoh.  KPJ dipercaya Persib mengkoordinir penggalang koin dari masyarakat yang bersimpati.

Dalam kesempatan itu, Siswanto menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga besar  Pemuda Muhammadiyah untuk supporter Persib.

"Jangan berhenti menyuarakan kepedulian dan simpati kemanusiaan hanya gara-gara didenda PSSI," kata Siswanto, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dengan mengenakan seragam KOKAM ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya